Kamis, 28 Maret 2024

Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor Tanpa Dilengkapi Dokumen

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebanyak 12 unit sepeda motor tanpa surat-surat lengkap diamankan oleh Polsek Batamkota dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar pada Sabtu (26/5) malam. Selain sepeda motor, mengamankan 19 orang remaja yang mengendarai sepeda motor tersebut.

Kapolsek Batamkota Kompol Firdaus mengatakan, Operasi Cipkon ini dalam rangka memberikan kenyamanan dan kelancaran umat muslim di wilayah hukum Polsek Batam Kota dalam menjalan ibadah. Dalam kegiatan ini, Polsek Batamkota mengerahkan sebanyak 10 orang personil.

“Sasarannya adalah pelaku pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3) senjata tajam, narkoba, premanisme, minuman keras, geng motor dan warnet yang masih buka,” katanya, Minggu (27/5) siang.

Adapun lokasi dalam kegiatan ini yakni, alun-alun Engku Putri, depan Masjid Raya, Lahan kosong Bukit Clara, pasar Botania Garden, Simpang patung Singa dan Bundaran SMAN 3, Batamkota. Dalam kegiatan itu, polisi melakukan patroli dan membubarkan masyarakat uang masih berkumpul.

“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang yang dicurigai dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk antisipasi tindak pidana jalanan selama bulan ramadan ini,” bebernya.

Dari Operasi yang dimulai pada pukul 22.00 WIB hingga 01.30 WIB, Polsek Batamkota telah membubarkan anak-anak remaja yang masih sedang berkumpul hingga larut malam, serta membubarkan aksi balap liar di depan masjid Raya, Batamcenter.

“Kami mengamankan 12 unit sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat bersama dengan 19 orang remaja pengendara dan penumpang sepeda motor tanpa surat-surat tersebut,” tuturnya.

Usai mengamankan belasan sepeda motor bersama belasan remaja tersebut, selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Batamkota, dan meminta kepada pemilknya untuk menunjukkan surat dan melengkapi kelengkapan sepeda motornya. Selain itu, untuk kendaraan yang tidak lengkap, pihaknya juga meminta untuk melengkapi kendaraannya.

“Kalau mereka sudah bisa menunjukkan surat-suratnya dan melengkapi kelengkapan motornya. Baru kami serahkan kembali. Selain itu, kami juga memangguil orang tuanya untuk terus mengawasi anak-anaknya,” imbuhnya.

Selain mengamankan kendaraan dan remaja, jajaran Polsek Batamkota juga melakukan razia minuman keras di beberapa kios yang diindikasikan melakukan penjualan miras. Hasil razia yang dilakukan itu, Abdul Rahman menyebut bahwa pihaknya telah menyita ratusan botol miras pabrikan berbagai merk.

“Ada juga miras yang kami amankan tadi malam. Namun, untuk jumlahnya masih dihitung sama anggota kita. Yang jelas kegiatan ini akan kita laksanakan rutin sebagai antisipasi kepolisian terjadinya kejahatan jalanan yang berawal dari minuman keras,” imbuhnya. (gie)

Update