Sabtu, 20 April 2024

Tim Gabungan Amankan 37 Orang dari Tempat Hiburan Malam

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Tim gabungan dari Pemko Batam, TNI, polisi dan jaksa mengamankan 37 orang dalam operasi pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) dan razia penyakit masyarakat yang dilakukan Minggu (27/5) dini hari. Mereka terjaring razia di penginapan Polewali, Pelita, Lubukbaja.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Batam, Imam Tohari, dari jumlah tersebut 9 di antaranya merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK). Dan, lainnya merupakan pasangan kumpul kebo, ironisnya beberapa di antaranya merupakan anak di bawah umur dan baru saling mengenal di media sosial facebook.

“Bahkan anak-anak itu ada yang bertiga dalam satu kamar,” kata Imam.

Ia mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang geram dengan aksi para PSK yang mangkal di sekitar penginapan tersebut. Menurutnya, dalam aksinya para PSK ini berdiri dan menyetop kendaraan yang lalu lalang dan dibantu preman.

“PSK ini diamankan di luar penginapan. Tim sempat keliling dulu untuk mengecek aksi mereka,” kata dia.

Ia menguraikan, setalah mendapat pelanggan, para PSK tersebut akan mengajak pelanggan kencan di penginapan tersebut. “Mereka pakai fasilitas penginapan, dengan sistem perjam,” terangnya.

Sejatinya, lanjut dia, masyakatan telah lama melaporkan keadaan ini. Bahkan, pihaknya telah turun ke lokasi untuk melakukan teguran lisan namun tak diindahkan.

“Makanya bersama tim gabungan, sebanyak 65 orang kami turun. Lagipula kami harus berikan rasa nyaman bagi masyarakat, apalagi ini bulan puasa,” imbuhnya.

Dalam, operasi ini ia mengaku tidak menemui THM yang bandel. Namun sehari sebelumnya, Sabtu malam hari, pihaknya mendapati tiga message melanggar ketentuan di Batuaji. “Dan kami temui juga judi dadu,” pungkasnya. (iza)

Update