Jumat, 19 April 2024

Ada yang bilang, KEK Rugikan UMKM

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Gelombang penolakan transformasi Batam dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) semakin kuat. Empat asosiasi bergabung dengan tim revitalisasi FTZ sehingga saat ini sudah ada 29 asosiasi pengusaha yang menolak KEK.

Adapun empat asosiasi baru yang ikut menolak KEK antara lain Akari, HKTI, ABUPI dan AK31 Kepri. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam Jadi Rajagukguk mengatakan dengan semakin banyaknya penolakan, pemerintah khususnya pemerintah kota (Pemko) harus mulai mendengar aspirasi pengusaha.

“Sudahlah, kami berharap agar Pemko dengarkan aspirasi kami, karena pengusaha juga adalah masyarakat Batam dan warga mereka. Hingga saat ini belum ada niat Walikota undang kita untuk berdiskusi,” ujarnya di Kantor Kadin Batam, Senin (28/5).

Walikota sebagai anggota DK diminta jangan hanya memaksakan Batam menjadi KEK tanpa menimbang-nimbang aspirasi pengusaha.

“Kami sudah gelisah tapi tak ada niat Walikota untuk menanyakannya,” katanya lagi.

Diluar dari kekecewaan pengusaha terhadap Walikota, Jadi mengatakan dalam Undang-Undang KEK sudah jelas dinyatakan bahwa jika KEK berlaku, maka FTZ akan hilang secara otomatis.

“Bukan seperti yang dikatakan Walikota di media hari ini,” jelasnya.

KEK kata Jadi hanya memprioritaskan pengusaha-pengusaha besar dengan gelontoran insentif dan kemudahan. Sedangkan pengusaha-pengusaha kecil yang terdiri dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendapat apa-apa. Apalagi posisi mereka nanti akan berada diluar KEK.

Senada dengan Jadi, Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Batam Andi Bola mengatakan posisi UMKM berada diluar KEK nantinya. Sehingga secara otomatis akan kehilangan fasilitas FTZ ketika KEK berlaku.

“Kalau KEK berlaku, maka 350 ribu pengusaha UMKM yang supporting industri tak akan bisa operasional lagi. Karena diluar KEK nanti kena pajak,” jelasnya.

Secara otomatis, UMKM akan menjual produknya baik itu ke kawasan industri maupun masyarakat dengan harga yang lebih mahal. Dan hal tersebut bisa menurunkan daya beli yang selama ini terjaga dengan stabil.

“Jika seperti itu, nanti investor-investor asing tersebut bawa UMKM mereka sendiri dari luar. Dan kami semakin tersingkir dan tak bisa jalan lagi,” paparnya.

Dan Ketua Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (Aptiknas) Kepri Brian Sokhily mengatakan anggotanya sudah resah ketika isu KEK ini bergulir. “Kami ini bergerak di bidang teknologi IT. Dan sektor ini tak punya daerah tertentu seperti di KEK,” katanya.

Sehingga nanti harga barang elektronik akan meningkat tajam karena basis perdagangannya berada diluar KEK. Disamping itu, banyak juga pengusaha start up yang tergabung dalam Aptiknas. Rata-rata semuaya merupakan UMKM juga.

“Dan itu nanti berimbas kepada masyarakat karena daya belinya menurun. KEK itu tak cocok untuk usaha kecil,” pungkasnya.

Adapun 25 asosiasi yang menolak antara lain Kadin Kepri, Kadin Batam, Apindo Kepri, Incca Batam, HKI Kepri, Asprindo Kepri, Forppi, HPI Batam, Dekopinda Batam, INSA Batam, Hippi Kepri, HIPMI Batam, Alfi Batam, Atak Batam, REI Batam, BSOA, Asita Kepri, Hipmi Kepri, Aklindo Kepri, Gapeksindo Kepri, Apindo Batam, PHRI Batam, HPI Kepri, Artiknas dan Asperapi Kepri.(leo)

Update