Kamis, 28 Maret 2024

Polisi Tindak Tegas Ormas Nakal

Berita Terkait

AKBP Hengki

batampos.co.id – Kapolresta Barelang Kombes Hengki memastikan pihaknya akan menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perorangan maupun badan usaha. Apalagi jika permintaan THR tersebut dilakukan dengan cara memaksa.

“Tidak ada satu pun atau badan apapun itu yang memaksakan kehendak. Apapun bentuknya atau organisasi apapun itu,” tegasnya.

Tidak hanya organisasi, masyarakat pun dilarang untuk meminta THR kepada perusahaan dengan cara paksaan. Hal ini menurut Hengki dapat berakibat buruk terhadap perekonomian di Kota Batam dan membuat Batam semakin sulit untuk mendatangkan investor.

“Kalau ada akan kita tindak tegas. Kecuali jika memang perusahaan itu memberikan dengan ikhlas tanpa paksaan silahkan,” tuturnya.

Kepada seluruh perusahaan atau tempat usaha di Kota Batam yang merasa menjadi korban paksaan oleh kelompok yang meminta THR, ia mengimbau untuk langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Barelang untuk ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut Hengki mengaku jika menerangkan, sejauh ini, Polresta Barelang belum menerima laporan terkait ormas yang meminta THR kepada perusahaan.

“Kalau ada jangan dilayani. Saya tegaskan kalau kami akan tindak lanjuti laporan itu. Kami berikan perlindungan hukum,” ujarnya.

Hengki menambahkan, pihaknya juga akan mengimbau kepada seluruh ormas di Batam untuk saling menjaga keamanan di Kota Batam. Hal ini dilakukan demi kepentingan bersama untuk kedepannya. (gie)

Update