Jumat, 29 Maret 2024

Toko Dilarang Jual Knalpot Racing

Berita Terkait

Anggota Polantas mendatangi salah satu bengkel yang menyediakan kelengkapan sepeda motor untuk memberitahukan pelarangan menjual knalpot racing, Kamis (24/5) lalu. F. Sandi Pramosinto/batampos.co.id

batampos.co.id – Satlantas Polres Karimun melarang bengkel maupun penyedia spare part kendaraan bermotor menjual knalpot racing. Sosialisasi pelarang telah dilakukan sejak Kamis (24/5) lalu dengan mendatangi bengkel sepeda motor dan toko spare part.

”Kami turun ke bengkel-bengkel sepeda motor dan toko-toko yang menjual spare part untuk tidak menyediakan atau menjual knalpot racing,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun AKP Teuku Fazrial Kenedy.

Sesuai dengan aturan lalu lintas, knalpot racing tidak boleh digunakan di jalan umum. Sebab menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Termasuk juga pengguna jalan umum yang lain.

Jajaran Satlantas tidak sendirian pada saat turun ke toko dan bengkel untuk melakukan sosialisasi. Ikut dilibatkan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) bidang perizinan di Pemerintah Kabupaten Karimun. Tujuannya sama, mengingatkan kepada pemilik bengkel dan toko yang masih menjual knalpot racing agar tidak lagi menjualnya.

Kenedy mengaku masih ditemukan beberapa toko yang masih menyediakan knalpot racing. Untuk saat ini, imbauan yang diberikan sebatas menempel surat imbauan pada dinding toko dan bengkel sebagai pengingat.

”Namun jika imbauan ini tidak dipatuhi, maka sanksi dari pemkab bisa lebih tegas. Yakni, mencabut izin usaha bengkel atau toko yang masih menjual knalpot racing,” tegasnya.

Sebenarnya, pemilik atau pengelola bengkel dan toko yang menjual spare part sepeda motor bisa ikut bersama-sama membantu kepolisian dan pemerintah daerah. Dengan ikut menyampaikan kepada pemilik sepeda motor untuk selalu menggunakan kelengkapan sepeda motor yang standar. Apalagi, menjelang hari raya, tidak menutup kemungkinan knalpot racing banyak dicari agar bisa digunakan pada malam hari raya.
”Kami minta semua ikuti aturan,” tegas Kenedy. (san)

Update