batampos.co.id – Penerimaan siswa baru (PSB) akan dilakukan serentak bulan depan. Tetapi PSB di tingkat SD dan SMP negeri di Kabupaten Karimun belum menerapkan sistem online. Pendaftaran PSB masih menggunakan cara manual menggunakan formulir kertas.
”Tahun lalu kita sudah berencana uji coba PSB secara online untuk tahun ini. Namun, hal ini belum bisa dilakukan, sebab kita harus menyiapkan perangkat dan aplikasinya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Karimun Bakri Hasyim, Rabu (30/5).
Dia berharap bisa menyiapkan fasilitas PSB online untuk tahun ajaran tahun depan. Minimal bisa dilakukan uji coba terlebih dulu. Selain itu, PSB tahun ini masih menerapkan sistem zonasi.
Sitem zonasi dibuat untuk mencegah bertumpuknya minat hanya pada satu sekolah. Dengan zonasi diharapkan penerimaan siswa bisa merata di setiap sekolah negeri.
”Zonasi masih tetap diberlakukan. Namun jika ada pelajar yang tinggal di Tebing tetapi ingin sekolah di SMP Kecamatan Karimun bisa saja dilakukan. Dengan catatan surat domisili harus dilampirkan,” kata Bakri.
Surat domisili harus berada dalam zonasi sekolah yang akan dilamar. Misalnya, bisa ada anak dari Tebing yang ingin bersekolah di Kecamatan Karimun, maka bisa menggunakan surat domisili keluarga yang alamatnya ada dalam zonasi sekolah yang dituju.
Bakri juga menjelaskan bahwa tidak ada pungutan uang pendaftaran untuk Sd da SMP negeri. Jika ada sekolah yang meminta dana, wali murid bisa melaporkannya ke Dinas Pendidikan untuk ditindak. (san)