Rabu, 24 April 2024

THR dan Gaji Ke-13 PNS Segera Dibayar

Berita Terkait

batampos.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri TS Arif Fadillah mengatakan pihaknya masih menghitung besaran total kebutuhan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemprov Kepri.

Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 903/3386/SJ tentang pemberian THR dan gaji ke-13 itu sudah keluar sehingga lebih memudahkan menghitung besaran dana yang harus dikeluarkan. “Pada prinsipnya kita berpegang pada peraturan. Karena itu sifatnya mengikat,” ujar Arif, Rabu (30/5) di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang.

Menurut Arif, pembayaran THR bagi ASN maupun PTT adalah kewajiban yang harus diselesaikan. Pihaknya sudah meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menghitung berapa kebutuhan keseluruhan.

Ditanya berapa jumlah ASN dan PTT Pemprov Kepri saat ini? Mantan Sekda Karimun tersebut mengaku belum dapat laporan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri tersebut menjamin, tetap akan menyelesaikan kewajiban tersebut. “Yang jelas kebutuhannya sudah masuk dalam budget APBD tahun ini. Artinya tinggal menunggu prosesnya saja,” papar Arif.

Terpisah, Sekretaris BPKAD Kepri Ayub mengatakan pihaknya masih menghitung kebutuhan THR bagi ASN dan PTT di lingkungan Pemprov Kepri. “Sedang kita hitung kebutuhannya. Yang jelas, untuk kewajiban tersebut sudah dianggarkan dalam APBD 2018 ini,” ujar Ayub, kemarin.

Menurut Ayub, proses penghitungan tersebut akan rampung dalam satu atau dua hari ini. Jika sudah dapat jumlah pastinya, pihaknya akan segera melaporkan ke Sekda Kepri selaku Ketua TAPD Kepri.

“Baik itu ASN maupun PTT, besaran THR satu bulan gaji yang diterima,” papar Ayub.
Ketua Komisi IV DPRD Kepri Teddy Jun Askara (TJA) juga mengatakan kebutuhan THR bagi 2.000 Guru Tidak Tetap (GTT) di bawah Pemprov Kepri sudah dianggarkan dalam APBD. Ia berharap tidak terjadi persoalan anggaran. Karena itu menyangkut kebutuhan.
“GTT posisinya sama dengan PTT. Artinya juga harus mendapatkan THR,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Seperti diketahui ada 2.000 GTT di lingkungan Pemprov Kepri 2018. Mereka mendapat gaji Rp 2 juta per orang. Sehingga apabila dikalkulasikan total dananya Rp 4 miliar.
Sedangkan jumlah PTT di Pemprov lebih dari 700 orang. (jpg)

Update