Sabtu, 20 April 2024

Pencapaian PAD Belum Optimal

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyebutkan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam belum menunjukan tren yang positif. Bahkan, dari sejumlah target yang sudah diproyeksikan masih ada yang belum mencapai target.

“Pencapaian PAD kita belum optimal,” kata Nuryanto, Rabu (30/5).

Realisasi PAD Batam pada 30 Mei 2018 yang baru menyerap 28,91 persen dari target PAD Batam tahun 2017 sebesar Rp 1,258 triliun. Ia pun meminta pemerintah daerah mengevaluasi terhadap kinerja beberapa instansi dalam menyikapi persoalan ini.

“Pemko dan BP Batam dalam menjalankan pemerintahan harus bersinergi. Segala sesuatu yang dianggap mempersulit harus dipermudah. Hal-hal yang bersifat perizinan jangan bertele-tele. Sehingga target PAD Batam bisa tercapai,” tegas Nuryanto.

Salah satu yang masih minim pencapaiannya ialah pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pajak yang jadi andalan PAD Kota Batam tersebut baru terealisasi di angka 27,28 persen atau Rp 103,88 miliar dari target Rp 380,8 miliar.

“Ini kan hubungannya juga di BP Batam. Soal IPH (Izin Peralihan Hak), saya lihat juga masih stagnan,” lanjutnya.

Begitu juga dengan pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dari target Rp 158,5 miliar terealisasi Rp 19,45 miliar atau 12,27 persen. Sektor lain pajak penerangan jalan umum, target Rp 188,5 miliar tercapai Rp 63,4 miliar.

Begitu juga dengan pajak mineral bukan logam, target Rp 8,4 miliar tercapai Rp 700 juta atau 8,26 persen. Kondisi yang tak jauh berbeda juga dialami pajak parkir. Pajak ini dipatok dengan target Rp 12 miliar, namun baru tercapai Rp 3,85 miliar.

“Untuk pajak-pajak tertentu memang masih ada yang belum mencapai target,” sebut Mukriyadi, anggota Komisi II DPRD Batam.

Namun untuk pajak reklame, hotel dan restoran, lanjut dia sudah menunjukan tren positif. Pajak reklame misalnya, dari paparan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sudah tercapai diangka 56,8 persen dari target sebesar Rp 6,9 miliar.

Begitu juga dengan pajak restoran diangka 40,17 persen dari target Rp 68,6 miliar. Pajak hotel target Rp 117,9 miliar terealisasi Rp 45,2 miliar atau 38,4 persen. Selanjutnya pajak hiburan terealisasi 41,5 persen dari target Rp 29,1 miliar.

Selain pajak, PAD lain bersumber dari retribusi daerah. Hasilnya juga tidak terlalu jauh dari pajak, bahkan masih banyak di bawah 30 persen. Retribusi pelayanan persampahan misalnya, terealisasi Rp 9,9 miliar dari target sebesar Rp 35 miliar.

Seorang juru parkir sedang mengatur kendaraan yang parkir dikawasan Jodoh. F Cecep Mulyana/Batam Pos

Begitu juga dengan retibusi pelayanan parkir tepi jalan umum. Target yang direncanakan sebesar Rp 10 miliar, baru tercapai Rp 25,6 persen. Kondisi yang sama juga terlihat di retribusi pengujian kendaraan bermotor yang baru tercapai 33,4 persen.

Retribusi pelayanan kesehatan (puskesmas) terealisasi 38,86 persen dari target Rp 1,95 miliar tercapai Rp 757 juta. Sementara itu retribusi izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA), dari target sebesar Rp 34 miliar tercapai Rp 10,54 miliar.

Terakhir, retribusi izin mendirikan bangunan, target Rp 30 miliar tercapai Rp 2,6 miliar. Retribusi ini paling rendah yang baru tercapai 8,69 persen. Ada juga retribusi pengendalian menara telekomunikasi dari Rp 5,6 miliar realisasi Rp 305 juta. (rng)

Update