Jumat, 19 April 2024

Sekolah Rujukan Tetapkan Nilai 80.00

Berita Terkait

Siswa dan siswi SMAN 19 berkumpul di halaman sekolah. | Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan siswa yang ingin, mendaftarkan diri ke sekolah rujukan harus, memiliki nilai rata-rata minimal 80.00 berdasarkan hasil ujian nasional yang dilaksanakan April lalu.

Ia menjelaskan khusus untuk yang melanjutkan ke jenjang SMP, nilai menjadi hal yang sangat penting untuk dipertimbangkan. Mereka yang merasa nilainya memenuhi persyaratan di atas silahkan mendaftarkan diri. Begitu juga mereka yang berasal dari luar, syarat nilai mereka lebih tinggi lagi yakni diatas 85.00.

Sementara untuk yang hendak masuk ke SD rujukan, umur mereka minimal enam tahun enam bulan per Juli mendatang. Karena sekolah rujukan tentu ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi untuk mereka yang mendaftarkan diri 26-28 Juni nanti.

“Karena tidak zonasi, makanya ada standar yang ditetapkan, agar bisa menjaring siswa-siswa yang memenuhi kriteria,” ujarnya, Jumat (1/6).

Hendri menyebutkan, untuk daya tampung sekolah rujukan, pihaknya meyerahkan kepada sekolah. Berapa ruang kelas yang tersedia tentu masing-masing sekolah yang mengetahui. “yang jelas satu kelas 32 orang untuk SMP dan 28 untuk SD,” sebutnya.

Untuk siswa yang tidak lolos seleksi di sekolah rujukan silakan mencoba di sekolah yang ada di zonasi mereka. Hendri menambahkan usai PPDB biasanya masih ada orangtua yang memaksa anaknya diterima. “Untuk yang ini, jika ada ruangan yang bisa difungsikan sebagai ruang belajar ya silakan mengajukan ke dinas. Jika desakan itu ada. Tapi, kalau kondisi tak memungkinkan terima sesuai daya tampung saja,” tambah pria kelahiran 19 Juli ini.

Ia menegaskan untuk yang zonasi harus mengantongi surat domisi dari masing-masing RT/RW mereka. Sebenarnya dari KTP dan Kartu Keluarga bisa diketahui. Namun kadang ada dar mereka yang baru pindah dan belum mengurus alamat tinggalnya. “Nah untuk yang ini, minimal enam bulan terakhir sudah tinggal di zonasi dekat sekolah mereka,” ungkapnya.

Perlu diketahui,tahun ini ada empat sekolah rujukan yang tidak menerapkan sistem zonasi. Empat sekolah tersebut yakni SMPN 3 Batam di Sekupang, SMPN 6 Batamkota, SMPN 26 Batuaji dan SDN 006 Sekupang.

Kepala SMP 11 Batam, Sargono mengakui ditrapkannya sistem zonasi ini memberikan kemudahan bagi mereka yang tinggal dekat sekolah. Kendati demikian tetap memperhatikan nilai tentunya. “Ya memang prioritas, tapi tetap nanti dirangking. Siswa yang tak lolos di SMPN 11 bisa melanjutkan ke pilihan kedua yang masih satu zonasi,” terangnya.

Sebagai sekolah yang menerapkan zonasi tahun ini, jumlah kuota yang disediakan memang tidak sebanding dengan jumlah calon siswa yang akan mendaftar.

“Tak bisa dipaksakan. Karena kami juga harus memperhatikan ketersediaan tenaga guru. Jika guru ngajar diatas 30 jam kan juga tak efektif,” jelasnya.(yui)

Update