Sabtu, 20 April 2024

Pengembangan Kasus Narkoba di Kepri, Polisi Taiwan Ungkap Pabrik Sabu

Berita Terkait

Anggota TNI AL mengawal sabu dan empat tersangka dengan bersenjata lengkap saat ekspos di Lanal Batam, Batuampar, Sabtu (10/2). Sabu seberat satu ton ini dibawa oleh kapal MV Sunrise Glory. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – TNI AL berhasil menangkap MV Sunrise Glory. Awalnya kapal ini diduga melakukan pencurian ikan di wilayah Kepri. Namun saat dilakukan penggeledahan, di lambung kapal ditemukan 1 ton 37,5 kilogram sabu.

Atas temuan itu, pihak TNI AL berkoordinasi dengan BNN pusat. Selain mengamankan sabu, TNI AL dan BNN juga menangkap empat orang kru kapal yang keseluruhannya WN Taiwan.

Peristiwa ini terjadi pada februari, lalu.

Pengembangan kasus ini, Kepala Badan Narkotika Nasional, Heru Winarko menyebutkan hasil kerjasamanya dengan Polisi Taiwan telah membuahkan hasil.

Sebulan lalu, Polisi Taiwan berhasil mengamankan 3 ton sabu.

Barang haram itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan 4 orang WN Taiwan yang membawa 1 ton 37,5 kilogram sabu, 13 Februari lalu di Perairan Kepri.

“Pabriknya (yang digerebek,red), Sifatnya kami defensif aktif,” kata Heru saat ditemui di VIP Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Senin (4/6).

Ia mengatakan selain mengamankan 3 ton sabu. Kerjasama ini juga berhasil mencegah keluarnya 830 kg sabu yang akan dibawa menuju ke Philipina. Sabu yang rencananya dibawa melalui jalur laut dengan menggunakan kapal ikan. Modus pengirimanan hampir mirip dengan kapal MV Sunrise Glory, yang membawa 1 ton lebih sabu di Perairan Kepri.

“Saat ini masih terus dilakukan pengembangan,” ucapnya.

Saat ditanya terkait penerima sabu 1 ton lebih sabu di Kapal MV Sunrise Glory, Heru mengatakan pihaknya sedang melakukan pengembangan. “Masih belum (ditemukan penerima,red), masih dikembangkan,” tuturnya.

Heru mengatakan kedatanganya ke Kepri untuk menyerahkan empat orang tersangka pembawa sabu 1 ton lebih ke kejaksaan, untuk segera disidangkan. Sidang empat orang tersangka yang kesemuanya WN Taiwan itu rencananya akan dilaksankan di Kepri.

“Menyerahkan tahap kedua untuk kejaksaan, untuk segera di proses ke depannya,” ucapnya.

Selain menyerahkan empat orang tersangka, BNN juga menyerahkan barang bukti sabu serta berkas-berkas penyelidikan.

Senin (4/6) pukul 08.30, petugas BNN menggiring empat orang WN Taiwan itu dari pesawat menuju mobil tahanan yang telah disediakan di depan VIP Bandara. Pengamanan empat orang tersangka sabu ini dilengkapi dengan senjata lengkap. (ska)

Update