Jumat, 29 Maret 2024

KPU Temukan KTP PNS Dukung Calon DPD

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam menemukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan dukungan mereka terhadap calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) April 2019 mendatang.

Komisioner Bidang Hukum, KPU Batam, Mangihut Rajagukguk mengatakan berdasarkan data yang diterima dari KPU Provinsi Kepri ada 15 orang anggota DPD yang akan maju. Masing-masing anggota harus mengajukan dua ribu pendukung yang tersebar di kabupaten/kota yang ada di Kepri.

“Untuk Batam sudah kami verifikasi faktual. Memang ditemukan ada beberapa KTP PNS terdaftar sebagai pendukung, padahal itu tidak diperbolehkan,” ujarnya, Senin (4/6).

Berdasarkan informasi yang diterima dari KPU pusat, ternyata ASN dilarang memberikan dukungan, untuk itu mereka harus mencabut dukungan dari calon DPD tersebut.

Dari jumlah pendukung yang diajukan, Batam hanya memverifikasi 1.891 orang. Pihaknya sudah turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran data pendukung masing-masing DPD tersebut. Selain menemukan PNS yang memberikan dukukang, pihaknya juga menemukan pendukung fiktif.

“Hasilnya sudah 70 persen yang kami verifikasi. Banyak juga yang saat diverifikasi mereka mengaku tidak pernah memberikan dukungan, tapi fotokopi KTPnya terlampir sebagai pendukung,” beber Mangihut.

Pihaknya menurunkan lima tim yang dipimpin masing-masing komisioner, untuk mempercepat proses verifikasi data pendukung ini. Nanti ditakutkan pendukung ini pulang kampung karena mudik, sehingga proses verifikasi faktual berjalan lambat.

“Makanya biar cepat kami bagi tugas. Jadi satu tim memverifikasi tiga calon DPD,” ujar dia.

Ia menegaskan berbagai bentuk penemuan ini akan dilaporkan kembali kepada KPU provinsi. Mengenai kelanjutan pencalonan DPD itu menjadi kewenangan provinsi.

“Kami hanya bertugas memverifikasi faktual saja,” imbuh pria berkacamata ini.(yui)

Update