Rabu, 24 April 2024

Mudik Tetap Bisa Nikmati Layanan BPJS

Berita Terkait

batampos.co.id – Mudik Lebaran tidak menjadi alasan untuk tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang menginformasikan bahwa seluruh peserta JKN-KIS tetap dapat mengakses layanan kesehatan meski sedang mudik Lebaran tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.

Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang dr Leni Marlina Manalu menuturkan, peserta JKN-KIS yang berada di luar kota dapat memeroleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Demikian pula halnya bagi peserta gawat darurat. ”Bisa langsung mengakses pelayanan ke tingkat lanjutan atau UGD rumah sakit di wilayah mudik,” tutur Leni saat konferensi pers, kemarin.

Penerapan kebijakan ini berlaku sejak H-8 sampai dengan H+8. Atau tertanggal 7 hingga 23 Juni mendatang. Kebijakan ini, menurutnya, mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan. Meski demikian, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, setiap peserta harus memastikan kartu aktif. Ia berpesan agar tidak ada keterlambatan dalam pembayaran iuran yang telah ditetapkan. Dibayar setiap bulannya sebelum tanggal 10.

”Kami juga menyarankan bagi peserta bukan penerima upah atau mandiri, mengaktifkan sistem pembayaran auto debet di salah satu dari tiga bank yang bekerjasama dengan kami,” tutur dia.Hal ini tidak lain untuk mempermudah pembayaran iuran bulanan. Sehingga peserta tetap terjadwal membayarkan iuran, tepat waktu.

Di samping itu, selama libur Lebaran, peserta tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center yang dapat ditelepon di nomor 1500 400. Leni menambahkan, pelayanan narahubung ini beroperasi 24 jam termasuk hari Minggu dan libur.(aya)

Update