Jumat, 19 April 2024

Pemkab Natuna Kucurkan Rp 11 Miliar untuk THR

Berita Terkait

Warga Antre Beli Gas Melon

Penerimaan Pajak April Lebihi Target

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Natuna menyiapkan anggaran Rp 11 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendataan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Natuna Dicky Kusnadi mengatakan, pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji ke-14 ASN termasuk anggota DPRD. “ASN dan anggota DPRD dapat THR,” ujar Dicky, Rabu (6/6).

Namun, dalam pembayaran THR tahun 2018 ini, kata Dicky, pemkab belum sepenuhnya mengikuti edaran Mendagri. Hanya membayar gaji pokok, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

“Tahun ini pemerintah daerah tidak mengadopsi Tukin untuk pembayaran gaji 14. Dan untuk gaji ke-13 dibayarkan bulan depan,” ujar Dicky.

Pemkab, lanjut Dicky, segera membayar gaji ke-14 tersebut sebelum hari Lebaran sesuai ketentuan untuk 3.000 ASN dan 20 anggota DPRD Natuna.

Sementara itu, kondisi berbeda dirasakan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Pemda tidak mengalokasikan anggaran untuk gaji ke-14 atau THR. Karena anggaran PTT merupakan anggaran berdasarkan kegiatan di masing-masing OPD. Tidak dinyatakan gaji dalam pencatatan keuangan daerah.(arn)

Update