batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun menyerahkan dana insentif untuk ketua RT dan RW yang ada di Pulau Karimun, Kamis (7/6). Yang menerima adalah Ketua RT/RW yang berasal dari Kecamatan Karimun, Tebing, Meral dan Kecamatan Meral Barat.
”Insentif yang kita serahkan ini sumbernya berasal dari APBD. Dan, Ketua RT dan RW yang menerimanya berkedudukan atau domisilinya di kelurahan. Sebab, kalau di desa, maka anggaran untuk insentif ini tidak bisa melalui ABPD. Karena anggarannya secara otomatis masuk ke dalam alokasi dana desa (ADD),” ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq, kemarin.
Insentif triwulan kedua ini untuk 408 ketua RT dan RW. Bupati berharap dana insentif dapat menambah semangat kerja ketua RT dan RW untuk menjaga wilayah permukimannya tetap aman dan kondusif. ”Ketua RT dan RW merupakan perangkat pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat,” kata Rafiq.
Sebagai ujung tombak dari pemerintah daerah, ketua RT dan RW bisa ikut berperan mengajak masyarakat yang ada di lingkungannyan selalu hidup rukun dan damai. Selain itu, membiasakan hidup sehat dengan menjaga kebersihan tempat tinggal.
Menyinggung tentang insentif untuk ketua RT dan RW yang ada di desa-desa, bupati menyebutkan, jumlah desa yang ada di Kabupaten Karimun Karimun sebanyak 42 desa.
”Proses pencairannya berbeda dengan RT dan RW yang ada di kelurahan. Meski demikian, permohonan dari desa-desa sudah diterima Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tetapi pencairannya untuk minggu ini sulit dilakukan. Mungkin baru bisa dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya. Besarnya insentif yang diterima pada triwulan kedua ini Rp 1 juta per orang.(san)