Jumat, 29 Maret 2024

Positif Narkoba, WN Malaysia Diciduk Petugas

Berita Terkait

YS, saat diinterogasi petugas di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kamis (8/6). F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang bersama Satnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan seorang lelaki Warga Negara (WN) Malaysia yakni YS, yang dicurigai sedang dalam pengaruh narkoba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Jumat (8/6).

Di tempat yang sama, petugas juga mengamankan seorang penumpang perempuan warga Tanjungpinang, yakni DN saat akan turun dari kapal fery dari Batam.
Pantauan di lapangan, lelaki dan perempuan yang dicurigai tersebut langsung digeledah petugas. Hasilnya tidak ditemukan barang bukti narkoba pada badan dan barang bawaannya.

Kecurigaan petugas berlanjut, dan kembali memeriksa ponsel milik YS. Setelah diperiksa terdapat percakapan YS melalui pesan WhatsApp kepada seseorang yang diduga pengedar untuk memesan narkoba. Namun YS tidak mengaku dan ia tidak mengetahui siapa yang mengirim pesan tersebut. YS mengaku hanya menggunakan sabu. Ia ke Tanjungpinang untuk menemui tunangannya setelah lima hari berada di Batam. “Saya tak tahu siapa yang mengirim dari ponsel saya,” elak YS.

Namun, dari hasil tes urine yang dilakukan pihak BNN, kedua penumpang tersebut tak dapat mengelak karena positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Mengetahui hal tersebut, petugas langsung mengamankan keduanya untuk dilakukan pemeriksaan. “Keduanya positif pake ineks dan sabu,” kata Kaur Bin Ops Satnarkoba Polres Tanjungpinang Ipda Farid Nur Aziz.

Selanjutnya, sambung Farid, kedua penumpang yang positif mengonsumsi narkoba digiring ke Mapolres Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami lakukan pengembangan dan penyelidikan dulu, nanti hasilnya akan kami sampaikan,” tutupnya.(odi)

Update