Rabu, 24 April 2024

Polsek KPPP Janji Berantas Calo di Pelabuhan

Berita Terkait

Kapal kelud saat tiba di Dermaga Pelabuhan Batumpar, Sabtu (9/6). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Selama Liburan hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, Polsek Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Polresta Barelang bakal menyasar para preman hingga calo tiket yang berada khususnya di seluruh pelabuhan di Batam.

Kapolsek KPPP AKP Reza Morandi Tarigan menuturkan, selama musim liburan ini, para calo tiket sering membuat resah para penumpang yang ada di beberapa pelabuhan. Mulai dari memaksa penumpang untuk membeli, hingga menaikkan harga tiket yang terlalu tinggi.

“Hal ini yang bakalan kita tindak tegas jika menemukannya. Kami akan selalu melakukan razia rutin selama musim libur lebaran ini,” ujarnya.

Pantauan Batam Pos di Pelabuhan Batuampar, Sabtu (9/6) lalu, para calo tiket menawarkan seharga Rp. 300 ribu hingga Rp. 350 ribu. Modus para calo tiket ini, dengan menemui langsung para penumpang yang tampak gelisah karena belum punya tiket untuk mudik.

“Tiketnya saya jual Rp. 300 ribu aja ini. Biasanya saya jual Rp. 350 ribu. Kalau mau beli di konter sudah tidak ada lagi. Kalau mau pulang cepat, nanti habis,” kata salah seorang calo di Pelabuhan Batuampar.

Jika para penumpang itu jadi membeli tiket dari calo tersebut, selanjutnya calo itu meminta identitas penumpang seperti KTP untuk pengisian data. Jika penumpang itu tidak mau membeli tiket calo itu, ia pun terus mengikuti penumpang dan tentunya membuat penumpang merasa risih.

“Merasa risih juga tadi waktu ditawarkan sampai dikejar-kejar gitu. Dia tadi jalan samping saya untuk suruh beli tiket dan minta KTP saya. Tapi saya tidak mau,” ujar Putra.

Menanggapi adanya calo tiket itu, Reza meminta partisipasi dari seluruh penumpang untuk melaporkan kejadian ini ke polisi. Menurutnya, dia belum mengetahui adanya percaloan di Pelabuhan Batuampar. Reza akan menempatkan anggotanya yang berpakaian sipil untuk menangkap calo tersebut.

“Pastinya nanti akan saya informasikan kepada Kanit Reskrim saya. Bagaimana pun alasannya, calo tidak dibenarkan dan penumpang harus membeli tiket sesuai dengan harga yang telah ditentukkan,” imbuhnya. (gie)

Update