Rabu, 24 April 2024

BPOM Awasi Parsel dan Minuman Kaleng

Berita Terkait

Sejumlah penjual parcel memajang daganganya di Kawasan Bumi Indah Nagoya.
F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri Provinsi Kepri akan mengawasi peredaran parsel serta minuman kaleng menjelang Idul Fitri 1439 Hijriah. Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irawan menuturkan pengawasan ini untuk memberikan rasa aman ke masyarakat. Sehingga makanan atau minuman layak dikonsumsi oleh masyarakat.

“Kami akan turun mengawasinya,” katanya, Senin (11/6).

Terkait peredaran parsel menjelang lebaran, kata Yosef tak semasif tahun-tahun sebelumnya. Walaupun begitu, pihaknya akan tetap memberikan perhatian untuk memeriksa isi dari parsel-parsel tersebut.

“Dulu peredaran parsel cukup pesat, saat itu belum ada edaran berkait dengan pejabat dilarang menerima pemberian berupa parsel. Tapi sekarang sudah ada edarannya, jadi tak terlalu banyak lagi,” ungkapnya.

Selain parsel, Yosef mengatakan pihaknya akan mengawasi peredaran minuman kaleng. Tidak ingin kecolongan terhadap minuman kaleng sudah kadarluarsa, Yosef menuturkan akan menurunkan timnya memeriksa minuman kaleng yang dijual toko-toko di Kepri.

Terkait pengawasan, Yosef mengatakan konsumen bisa menjadi pengawas peredaran minuman atau parsel yang tidak layak konsumsi tersebut. “Bisa dilihat dari ciri-cirinya. Dan laporkan ke kami, akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Yosef menuturkan dapat mengenali ciri-ciri yang layak di konsumsi atau tidak. Dapat dilihat dari bentuk kemasan, memastikan tidak penyot, berkarat atau rusak. Setelah itu mengecek produk makanan itu memiliki izin edar atau tidak, baik itu diterbitkan oleh BPOM maupun Dinas Kesehatan. Yosef meminta masyarakat juga tidak lupa memeriksa waktu kadarluarsa makanan yang akan dikonsumsi tersebut.

“Jadi KLIK, ingat itu Lihat komposisi,label,izin dan kadarluarsa. Kalau tidak sesuai, jangan konsumsi dan laporkan ke kami,” ucapnya.(ska)

Update