Rabu, 24 April 2024

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tunda Atapi Ruas Jalan Bumi Indah, Dananya Kurang

Berita Terkait

Juru parkir mengatur parkir di kawasan bisnis Bumi Indah, Nagoya.
F. Yusuf Hidayat/Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam memutuskan menunda pengatapan Nagoya Koridor 1 di Komplek Pertokoan Bumi Indah Nagoya.

Kepala CKTR Kota Batam Suhar menyebutkan, penundaan ini dilakukan karena dana yang teralokasi melalui kesepakatan dengan DPRD Batam tidak cukup.

“Dianggarkan Rp 3 miliar. Ini masih kami bintangi (tandai), belum diproses,” kata Suhar.

Ia mengatakan, pengatapan Nagoya koridor 1 ini setidaknya butuh anggaran hingga Rp 10 miliar termasuk aksesoris yang mengikuti pengatapan tersebut. Ia mengaku, pihaknya tak ingin bekerja setengah-setengah dengan dana yang terbatas.

“Kami ajukan lagi tahun depan,” katanya.

Menurutnya, di dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) program ini merupakan salah satu prioritas. Yang artinya harus diselesaikan pengerjaannya.

“Kalau tidak, nanti akan jadi temuan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pengatapan Bumi Indah Nagoya ini direncanakan sejak 2017 lalu. Pusat bisnis tersebut rencanannya akan ditata seperti pusat pembelanjaan di negara-negara maju. Karena diberi atap, area tersebut khusus untuk berjalan atau dibebaskan dari kendaraan. Dalam penataannya lokasi tersebut juga disisipkan ornamen melayu. (iza)

Update