Kamis, 25 April 2024

Zonasi Belum Dipetakan, PPDB Rawan Disusupi Broker

Berita Terkait

ilustrasi PPDB

batampos.co.id – Satu bulan jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Dinas Pendidikan (Disdik) Batam masih belum menetapkan zonasi dan batasannya. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendigbud) Nomor 17 Tahun 2017 menyebutkan enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB, kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk sudah menetapkan zonasi.

“Batas waktu 6 bulan sudah dilewati tanpa ada juknis, padahal bulan depan (Juni 2018) proses PPDB sudah akan berlangsung,” ujar Riky Indrakari, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Selasa (12/6).

Diakuinya, Pemko Batam dan Disdik gagap dalam melaksanakan Permendikbud 17 Tahun 2017 ini. Padahal bila ditelaah lebih dalam, domisili calon siswa dilakukan berdasarkan alamat pada kartu keluarga paling lambat enam bulan sebelum PPDB. Selain itu, pembagian zonasi antar sekolah dilakukan oleh pemko dengan melibatkan musyawarah atau kelompok kerja kepala Sekolah.

“Ini yang belum kita laksanakan sampai saat ini. Juknisnya seperti apa itu yang belum ada,” sesalnya.

Bila dibandingkan dengan daerah lain, lanjut Riky, Pemerintah Provinsi Kepri sudah melaksanakan sistem zonasi sejak tahun 2017 yang lalu. “Mesti banyak belajar ke pemprov. Permendigbud sudah dua tahun dan kita belum bisa terapkannya,” kata Riky.

Belum dipetakan zonasi, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menilai akan rawan disusupi broker PPDB. Dan ini menjadi beban berat bagi warga Baram yang terpaksa mengeluarkan uang pungli dengan sebutan uang partisipasi kepada oknum-oknum yang mengaku bisa membantu calon siswa didik dapat diterima masuk di sekolah tujuan. “Ini bukan rahasia umum lagi dan terjadi setiap tahun ajaran baru. Jangan nanti alasan zonasi belum dipetakan, pungli seperti ini membebani orang tua,” tegas Riky.

Kepada Wali Kota Batam ia meminta agar mengintruksikan inspektorat turut mengawasi proses administrasi PPDB.

“Termasuk juga berkordinasi dengan tim saber pungli,” jelas Riky. (rng)

Update