Jumat, 29 Maret 2024

Revitalisasi Masjid Agung Batam Center Tunggu Peralihan Aset

Berita Terkait

Masjid Raya Batam

batampos.co.id – Rencana revitalisasi Masjid Agung Batam (sebelumnya bernama Masjid Raya Batam) tinggal menunggu peralihan aset dari BP Batam. Kini peralihan tersebut sedang berproses dan hanya menunggu arahan dari Kementrian Keuangan sebagai pemilik aset.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Batam Suhar mengatakan, program revitalisasi ini sudah masuk dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Tinggal, jika aset sudah diserahkan ke Pemko Batam tinggal dikembangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS).

“Kemungkinan aset setelah lebaran ini diserahkan. Setelah diserahkan, kami masukan anggaran,” ucapnya.

Informasi yang ia dapat, penyerahan aset tersebut bersamaan dengan beberapa aset lain seperti Pasar Induk Jodoh, TPA Punggur serta Masjid Baiturahman Sekupang.

“Kalau soal revitalisasi masjid Baiturahman ini, bertahaplah. Nanti dulu, duluan Masjid Raya (MAsjid Agung Batam, red). Kalau maunya kita sih sekaligus, tapi dana,” ucapnya.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi, menyebutkan setidaknya butuh anggaran Rp 80 miliar untuk merevitalisasi Masjid Agung Batam. Dengan rincian alokasi anggaran tahun 2019 sebanyak Rp 40 miliar sementara sebagiannya dianggarkan pada tahun 2020 mendatang.

“Bangunan dan kontruksi utama yang ada sekarang tidak diubah. Kita tambah kiri, kanan, depan dan belakang. Akan bernuansa melayu seperti di Pulau Penyengat,” ucapnya. (iza)

Update