Selasa, 19 Maret 2024

Penerimaan CPNS Juli Mendatang

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Bulan Juli nanti, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka kembali.

Dalam penerimaan kali ini, Kementerian Aparatur dan Pemberdayaan Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menerapkan kebijakan baru.

Kebijakan tersebut yakni 10 persen dari formasi penerimaan CPNS nanti dikhususukan kepada pendaftar yang mendapat predikat cumlaude atau yang terbaik setelah kelulusannya dari universitas.

“10 persen dari formasi kita berikan ke anak-anak lulusan cumlaude,” kata Menpan-RB Asman Abnur di Tiban Centre, Sekupang, Senin (18/6).

Asman mengatakan kebijakan ini diterapkan agar pemerintah mendapatkan PNS berkualitas.

“Harapan kita yang jadi PNS nanti itu orang-orang pilihan sehingga kompetensinya lebih baik,” paparnya.

Ia juga menekankan bahwa penerimaan PNS nanti tidak bisa lagi melalui jalur-jalur ilegal.

“Masuk PNS gak bisa pakai beking-beking lagi atau menyogok lagi. Dan tak boleh mengatasnamakan pribadi lagi. Sekarang semuanya sudah online,” tegasnya.

Juli nanti, Kemenpan-RB memang membuka pendaftaran CPNS baru. Prioitas penerimaan adalah untuk mencari guru dan tenaga kesehatan. Penerimaan baru ini bertujuan untuk mengisi kekosongan setelah 220 ribu PNS dari seluruh Indonesia memasuki masa pensiun.

“Tapi kami akan menerima lebih kecil dari jumlah 220 ribu tersebut. Istilahnya minus growth,” jelasnya.

PNS-PNS baru ini merupakan rekomendasi dari 80 kementerian dan lembaga beserta pemerintah daerah yang membutuhkan tenaga baru.

Namun tentu saja ada sejumlah persyaratan yang harus diakomodir agar bisa mendapatkan jatah PNS. “Yang jadi pertimbangan pertama adalah jumlah PNS yang pensiun,” katanya.

Kemudian potensi daerahnya.

“Kalau daerahnya punya potensi pariwisata maka PNS barunya akan dicari yang ahli pariwisata. Begitu juga dengan yang di infrastruktur. Akan dicari ahlinya,” ujarnya.

Dan terakhir adalah anggaran daerahya.”Kemudian anggaran daerahnya berapa belanja pegawainya. Kalau belanjanya diatas 50 persen daripada APBD, maka gak boleh,” pungkasnya.(leo)

Update