Sabtu, 20 April 2024

ASN Dilarang Tambah Libur

Berita Terkait

batampos.co.id – Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib masuk kerja sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, yakni pada Kamis (21/6) besok.

Pada hari pertama masuk kerja akan ada upacara Apel gabungan di halaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas. Pada apel itu akan dilakukan absensi pada masing-masing dinas.

Ia tidak ingin mendengar ada satu pegawai pun yang tidak masuk kerja pada waktu yang telah ditentukan, apapun alasannya. Sebab moda transportasi sudah lancar. Kapal feri dari Pelabuhan Punggur (Batam) menuju Anambas tak ada hambatan. Terbukti hari raya juga tetap beroperasi.

ā€Saya berharap semua ASN maupun PTT masuk kerja tepat waktu paska merayakan Hari Raya Idul Fitri. Tidak ada alasan karena transportasi,ā€ tegas Haris, Selasa (18/6).

Jika masih ada ASN atau PTT tidak masuk kerja, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi. Hanya yang sakit berat dan yang melahirkan bisa mendapatkan toleransi. ā€œBagi ASN dan PTT yang tidak masuk kerja nanti akan ditindaklanjuti oleh Tim BKPSDM dan masing-masing dinas. Tanpa terkecuali,ā€ tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar sebelumnya mengatakan jika libur lebaran tahun ini tergolong panjang dibandingkan dengan libur lebaran tahun-tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, pemerintah akan lebih ketat dalam hal pengawasan dan akan melaksanakan sidak pada hari pertama masuk kerja. Ini untuk mengetahui berapa persentase pegawai yang masuk kerja.

Karena libur sudah termasuk panjang, maka pihaknya tidak memberikan toleransi kepada pegawai yang tidak masuk kerja pada hari pertama.

Pihaknya memang tidak bisa melarang atau menghalangi pegawai mengambil cuti. Tapi diimbau untuk tidak memberikan izin sebelum dan sesudah libur Lebaran. ā€œKecuali dengan alasan penting seperti sakit, melahirkan atau yang dapat dipertimbangkan,ā€ ungkapnya lagi. (sya)

Update