Jumat, 29 Maret 2024

Mangkir, Kontrak Tak Diperpanjang

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Natuna mengakhiri waktu libur panjangnya, dan mulai berakitivitas kembali se­perti biasa. Baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak atau honorer.

“Besok (hari ini, red) pegawai wajib masuk kantor setelah libur Lebaran. Absensi pegawai akan dicatat, pegawai harus masuk tepat waktu,” kata Ngesti, Rabu (20/6).

Menurut Ngesti, setelah libur cukup panjang ini banyak kegiatan pelayanan pemerintah tertunda. Sehingga tidak ada lagi alasan pegawai sebagai pelayan masyarakat menunda rutinitas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang belum ngantor besok, tentu dicatat. Sesuai ketentuannya, ada sanksi ketika pegawai tidak masuk kantor tanpa keterangan,” kata Ngesti.

Di satu sisi Ngesti mengatakan, pemerintah daerah juga tidak menampik di Natuna akan terdapat kendala transportasi bagi masyarakat yang melakukan mudik Lebaran di luar Ranai atau antarpulau dan luar daerah. Hal ini sering dijadikan alasan keterlambatan jadwal masuk kantor ketika libur Lebaran usai.

“Tentu pegawai yang mudik punya banyak waktu untuk kembali tepat waktu. Liburnya kan panjang sekali mereka pasti leluasa mengatur waktunya,” sambung Ngesti.

Ngesti menegaskan, di hari pertama bekerja, ia akan me­la­kukan pengecekan absensi pegawai di setiap OPD. Untuk memastikan pelayanan pemerintah daerah tetap berjalan kembali seperti biasa. Terutama pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Hari pertama belum ngantor, masih teguran. Tapi kalau berturut-turut mangkir ada sanksi tegas sesuai yang diatur pemerintah. Khusus tenaga kontrak, bisa tak diperpanjang,” tegas Ngesti.(arn)

Update