Selasa, 19 Maret 2024

Sepeda Motor Diduga Hasil Curian

Berita Terkait

Satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BP 2725 KS diamankan ke Polsek Tebing sebagai barang bukti, Rabu (20/6). F. Dokumentasi Polsek Tebing untuk batampos.co.id

batampos.co.id – R Syaiful, 60, warga Kecamatan Tebing, kemarin (20/6) mengamankan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BP 2725 KS serta dinamo starter 3 unit, travo las 1 unit, serta lampu sorot 1 unit di kawasan PT Karimun Power Mandiri Bukit Carok, bersebelahan dengan PLTD Bukit Carok.

”Ada warga yang melapor melalui telepon pintar ke anggota Polsek Tebing mengenai penemuan sepeda motor dan peralatan kerja,” kata Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono, Rabu (20/6).

Sesuai dengan penjelasan R Sayiful, dirinya saat itu sedang mencari kayu di sekitar PT Karimun Power Mandiri. Dia melihat dua orang berpakaian seperti pekerja bengkel menggunakan sepeda motor mengangkut dua buah karung (goni). Syaiful lalu menghampiri pengendara motor untuk bertanya mengenai kegiatan mereka. Tetapi keduanya malah melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor dan dua buah karung.

”Sekarang barang bukti satu unit motor dan dua buah karung sudah kami amankan di Polsek Tebing. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan siapa pemilik kendaraan tersebut,” ungkapnya.

Tokoh masyarakat Ranggam, Kecamatan Tebing, Long Aca mengatakan, apabila pelakunya anak-anak agar diberikan pembinaan. Tapi apabila pelakunya orang dewasa harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.”Saya dengar sudah sering terjadi kecurian peralatan kerja di PLTD Bukit Carok. Mudah-mudahan jangan terulang lagilah,” ujarnya.(tri)

Update