Selasa, 19 Maret 2024

Siapkan Rp 19 Miliar untuk Gaji ke-13

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan telah mengalokasikan Rp 19 miliar untuk gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 25 anggota DPRD Kabupaten Bintan. Dana tersebut rencananya akan dibayarkan pada awal Juli 2018 ini.

”Insya Allah ada,” jawab Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bintan Moch Setioso ketika ditanya pembayaran gaji ke-13.

Menurutnya, alokasi gaji ke-13 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 sebesar Rp 12 miliar lebih dan Rp 7 miliar dari APBD Kabupaten Bintan 2018. Total sebesar Rp 19 miliar lebih. Ia menyebut gaji ke-13 ASN termasuk tunjangan. ”Gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan,” sebutnya.

Lalu berapa besaran gaji ke-13 yang akan diterima setiap anggota dewan? Setioso mengaku tidak ingat jumlahnya. ”Harus buka kamus dulu. Khawatir salah sebut, kalau belebih (berlebih) siapa yang mau tutup,” ujarnya sembari bercanda.(met)

Update