Jumat, 29 Maret 2024

Upayakan semua Izin Masuk OSS

Berita Terkait

Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemko Batam sedang melayani warga yang sedang melakukan pengurusan dokumen perizinan.
F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pemko Batam melalui dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan. Saat ini beberapa perizinan juga sudah masuk dan terintegrasi di One Single Submission (OSS). Dan diupayakan semua izin yang diurus melalui Pemko Batam akan terintegrasi di OSS.

“Kita akan lakukan secara bertahap. Kalau saat ini sudah ada beberapa yang masuk OSS. Misalnya SIUP dan TDP sudah masuk. Kita berharap akan semuanya masuk. Kita terus berbenah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,”kata kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, Gustian Riau, Rabu (20/6).

Ia mengatakan pelayanan izin dengan sistem OSS ini akan memudahkan warga. Apalagi dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP), warga atau investor akan semakin mudah dan nyaman untuk urusan perizinan.

Menurut Gustian, OSS ini sangat tepat untuk mendukung investor atau warga. Di mana yang mengurus izin akan terintegrasi mulai pusat ke daerah.
“Jadi tidak ada double data untuk pengajuan,” katanya.

Selain itu, pengurusan izin saat ini terus disederhanakan. Lama pengurusan juga terus diperbaiki.
“Kalau sekarang ini satu hari untuk izin yang tak perlu survey cukup satu hari. Tapi kalau butuh survey seperti IMB tidak boleh lebih dari tujuh hari. Dan ingat pmbayaran adalah sistem non tunai. Dan ini sudah lama berlangsung,” katanya.

Anggota komisi I DPRD Kota Batam Tumbur M Sihaloho mengatakan, OSS memang menjadi perhatian serius di era presiden Jokowi. Dan memang sudah sepantasnya Pemko Batam harus cepat mengintgrasikan semua perizinan di OSS.

“Kita apresiasi Pemko yang sudah memperbaiki pelayanannya dan mau masuk di OSS. Saya juga apresiasi Pemko karena MPP Batam ini yang terbaik. Kita berharap tidak ada lagi kendala yang dialami investor atau pengusaha terkait perizinan,” katanya. (ian)

Update