Sabtu, 20 April 2024

JKLT Beralih ke BPJS Kesehatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Tenaga Ahli Bidang Kesehatan dan Pendidikan Kabupaten Lingga Rudi Purwonugroho menyatakan 2019 mendatang Pemkab Lingga mengalihkan program andalan pasangan Awe-Nizar yakni Jaminan Kesehatan Lingga Terbilang (JKLT) kepada program pusat BPJS Kesehatan. Seluruh anggaran untuk JKLT akan disalurkan ke BPJS Kesehatan.

“Ini sesuai amanat undang-undang, yang mengharuskan setiap pemerintah daerah untuk menjalankan program BPJS Kesehatan dan mengganti program kesehatan daerah,” kata Rudi ketika ditemui di Dabo Singkep, Kamis (21/6).

Rudi menambahkan, penggantian program kesehatan ini bukan berarti Pemerintah Pemkab Lingga di bawah kepemimpinan Awe-Nizar tidak menepati janji. Melainkan, program BPJS Kesehatan adalah produk andalan pemerintah pusat yang mesti diikuti dan disukseskan bersama.

Jika pemerintah daerah tidak melaksanakan ketentuan tersebut dan tetap melaksanakan program JKLT, Rudi memastikan hal tersebut akan menjadi temuan karena telah melanggar undangan undang dan peraturan yang ada.

Saat ini, Pemkab Lingga juga telah mendaftarkan seluruh PTT dan THL di lingkungan Pemkab Lingga sebagai peserta BPJS. Tidak hanya di kalangan pemda, BPJS juga wajib diikuti oleh setiap masyarakat dan ini ditetapkan dengan batas waktu 2019.

“Tentunya bagi masyarakat yang mampu membayar premi secara mandiri. Terkecuali masyarakat yang kurang mampu mendapat bantuan dari Pemkab Lingga,” ujar Rudi.

Rudi mengatakan, walau program kesehatan daerah tersebut akan diubah menjadi program BPJS, Pemkab Lingga tetap mengalokasikan dana sesuai dengan anggaran yang ada. Sehingga jaminan kesehatan tetap dapat dirasakan masyarakat layaknya seperti program JKLT.

“Misalnya, kalau Pemkab Lingga saat ini menggelontorkan dana sebesar Rp 5 miliar, begitu juga dana yang akan diperuntukan program BPJS Kesehatan,” kata Rudi.(wsa)

Update