Rabu, 24 April 2024

Nelayan Tradisional Diminta Waspada

Berita Terkait

Nelayan di Ranai kembali beraktivitas menangkap ikan usai Lebaran. Lanal Ranai mengimbau nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap nelayan asing di Natuna. F. Aulia Rahman/batampos.co.id

batampos.co.id – Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setiyawan mengimbau kepada masyarakat pesisir di Natuna untuk bekerjasama dan proaktif membantu aparat keamanan terhadap keberadaan nelayan asing. Baik sudah dalam proses hukum maupun terlihat mencurigakan di wilayah perairan Natuna.

“Masyarakat sudah waktunya waspada, bukan sebaliknya membantu nelayan asing yang jelas merugikan negara miliaran rupiah. Seperti kasus kaburnya enam terdakwa illegal fishing di Kejaksaan negeri Natuna saat momen Lebaran Idul Fitri,” imbau Danlanal, Rabu (20/6).

Harry meminta kepada masyarakat pesisir di Natuna, agar melaporkan aktivitas nelayan asing yang mencurigakan. Masyarakat jangan hanya tergiur materi yang diberikan nelayan asing. Namun, dampak yang akan terjadi akan merugikan negara.

Kasus kaburnya enam nelayan asing tersebut, katanya, sudah menjadi contoh. Dua warga Natuna ditetapkan tersangka karena turut membantu dan membuat laporan palsu pompong hilang. Sehingga berhasil terungkap penyebab nelayan asing kabur.

“Sekarang Mabes TNI sudah menyatakan alert (bersiaga) untuk personel di perbatasan, untuk mewanti-wanti penyusup intel negara asing secara ilegal. Dan sebagai nelayan banyak diperankan tentara secara internasional untuk menyusup di satu negara lain,” ungkap Harry.

Pasca kaburnya nelayan asing, Lanal Ranai sudah mengerahkan sumber daya untuk melakukan pencarian hingga menggunakan KRI di Laut Natuna Utara. Namun, belum ditemukan, meski nelayan tersebut menggunakan pompong nelayan lokal yang kondisinya kurang bagus.

“Yang jelas nelayan asing kabur ini, sudah mendapat bantuan di tengah laut. Sehingga sulit dilacak KRI. Yang penting sekarang masyarakat pesisir di Natuna termasuk nelayan harus waspada terhadap nelayan asing yang mencurigakan.”

Sementara Kajari Natuna Juli Insur mengatakan, kaburnya enam terdakwa illegal fishing sudah dilaporkan kepada Kedutaan Vietnam. Dan kasusnya meski masih dalam proses tuntutan tetap diputuskan Pengadilan Perikanan, jika sewaktu-waktu terdakwa berhasil ditangkap. Maka tetap menjalani hukuman yang diputuskan pengadilan nanti.

“Kami sangat serius menangani kasus illegal fishing. Kasus ini akan terus dikembangkan, termasuk sumber dana yang didapat ke enam nelayan asing untuk biaya kabur dari kejaksaan,” ujar Kajari.(arn)

Update