Selasa, 16 April 2024

Tim Saber Pungli Awasi Penerimaan Siswa Baru

Berita Terkait

Calon siswa Sekolah Menengah Kejuruan antri saat daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 2 Batam, tahun lalu.
F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polresta Barelang akan memantau penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah unggulan. Pemantauan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik pungli saat PPDB.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki yang juga selaku Ketua Tim Saber Pungli Polresta Barelang menyatakan, sejauh ini tim Saber Pungli Polresta Barelang belum menemukan adanya praktik pungli dalam PPDB.

“Belum ada temuan bukan berarti kami tidak melakukan pemantauan. Pemantauan akan terus kami lakukan. Karena itu sudah menjadi tugas kami,” katanya.

Hengki melanjutkan, sekolah tidak bisa menerima anak didik jika kuota murid baru telah terpenuhi. Selain itu, pihak sekolah juga tidak bisa untuk memaksakan murid mereka untuk membeli buku kepada pihak sekolah.

“Jika harga buku itu lebih murah di luar, sekolah tidak bisa memaksakan murid untuk beli di sekolah. Perbedaan harga buku itu yang sering menimbulkan masalah,” katanya.

Kepada seluruh masyarakat Kota Batam, Hengki berharap untuk kerjasama dalam mencegah praktik pungli dalam PPDB.

“Jika masyarakat menemukan pungli, segera lapor kepada kita,” tegasnya.

Dinas Pendidikan Provinsi Kepri menjadwalkan pendaftaran Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) untuk SMA atau SMK Negeri 28 Juni hingga 6 Juli. PPDB bisa dilakukan dengan cara offline dan online. Namun untuk daerah Batam di dorong melaksanakan pendaftaran secara online.

“Tetap menggunakan sistem zonasi untuk SMA,” kata Kadisdik Provinsi Kepri Arifin Nasir, Kamis (21/06).

Menurutnya, mulai tanggal 28 Juni pukul 08.00 WIB, calon siswa didik baru bisa mendaftar di https://ppdb.kepriprov.go.id.

“Daftar di sana, kalau yang tak memiliki jaringan bisa daftar offline,” tuturnya.

Dari data petunjuk teknis (juknis) PPDB yang didapat Batam Pos, sebelum mendaftar siswa harus mendapatkan user name terlebih dahulu. User name ini didapatkan dari Dinas Pendidikan Kepulauan Riau melalui sekolah calon siswa sebelumnya di SMP atau MTS.

Setelah mendapatkan user name serta password, peserta mengisi form yang telah disediakan di laman PPDB mulai dari data pribadi seperti tempat tinggal. Data ini harus sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili.

Apabila tidak sesuai saat pendaftaran ulang, maka dinyatakan tidak lulus.

Setelah itu, calon peserta didik memilih sekolah. Apabila pilihan pertama SMA, maka pilihan kedua berikutnya juga harus SMA. PPDB SMA untuk jurusan IPA dan IPS menggunakan sistem zonasi, sedangkan untuk jurusan bahasa dan budaya tidak menerapkan sistem zonasi seperti SMK.

Dalam juknis itu disebutkan juga proses seleksi dengan komputerisasi berdasarkan peringkat ujian nasional. Jika nilai UN calon peserta didik sama, maka urutan seleksi ditentukan berdasarkan nilai tertinggi di mata pelajaran Matematika. Apabila nilai ini juga sama, akan ditentukan nilai tertinggi di mata pelajaran IPA.

Daya tampung satu rombongan belajar untuk SMA minimal 20 orang, maksimal 36 orang. Sedangkan SMK minimal 15 orang, maksimal 36 orang. Dalam juknis Dinas Pendidikan Kepri bernomor 421/491/DISDIK/KTPS/2018 ini juga mengatur jumlah siswa per-sekolah.

Untuk Batam,

  • SMAN 1, SMAN 5 dan SMAN 16 memiliki 7 ruang kelas dengan daya tampung 252 orang.
  • SMAN 2, SMAN 10, SMAN 20, SMAN 21 dan SMAN 24 memiliki 4 ruang kelas dengan daya tampung 144 siswa.
  • SMAN 3 terdapat 8 ruang kelas dengan daya tampung maksimal 288 kelas.
  • SMAN 4 dan SMAN 17 mempunyai 9 ruang kelas dengan daya tampung 324 siswa.
  • SMAN 6, SMAN 7, SMAN 9, dan SMAN 22 terdapat 1 ruang kelas dengan daya tampung 36 siswa.
  • SMAN 8 memiliki 9 ruang kelas dengan daya tampung 324 siswa.
  • SMAN 11 dan SMAN 13 ada dua kelas dengan daya tampung 72 siswa.
  • SMAN 12, SMAN 14, SMAN 15, SMAN 18, SMAN 19 memiliki 6 ruang kelas dengan daya tampung 216 siswa.
  • SMAN 23 memiliki 3 ruang kelas dengan daya tampung 108 siswa.
  • SMKN 1 memiliki 17 ruang kelas dengan daya tampung 612 orang.
  • SMKN 2 dan SMKN 3 memiliki 12 ruang kelas dengan daya tampung maksimal 432 orang.
  • SMKN 4 memiliki 10 ruang kelas dengan daya tampung 360 siswa.
  • SMKN 5 memiliki 14 ruang kelas dengan daya tampung maksimal 504 siswa.
  • SMKN 6 memiliki 8 ruang kelas dengan daya tampung 288 siswa,
  • SMKN 7 memiliki 7 ruang kelas dengan daya tampung 252 siswa.
  • SMKN 8 memiliki 6 ruang kelas dengan daya tampung 216 siswa.

Terkait penerimaan calon siswa baru ini, Wakil Kepala Sekolah SMAN 3 Batam Midianto membenarkan pihaknya akan memulai pendaftaran 28 Juni.

“Kalau kami di SMA tidak ada tesnya. SMK yang ada tesnya,” ucapnya singkat. (ska/iza/cr1)

Update