Jumat, 29 Maret 2024

Alokasikan Rp 13 Miliar Bayar Gaji ke-13

Berita Terkait

Riono. Foto: Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai tidak tetap, dan tenaga honorer daerah. Sekretaris Daerah Tanjungpinang Riono menjelaskan, hak bagi para pegawai itu akan disalurkan pada bulan depan.

“Yang pastinya Juli ini akan dibayarkan, tetapi belum tahu tanggal pastinya kapan,” ujar Riono, kemarin.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tanjungpinang Tengku Dahlan menyebutkan gaji ke-13 ini akan diberikan kepada seluruh ASN, sementara yang berstatus pegawai tidak tetap dan tenaga honorer daerah akan mendapatkan insentif di hari yang sama. “Honorer dan PTT akan dapat Rp 900 ribu per orang,” terang Dahlan.

Seperti diketahui, gaji ke-13 yang diterima seluruh hak abdi negara terbilang jauh lebih tinggi dibandingkan penyaluran THR. Untuk THR PNS, besaran yang diberikan adalah setara dengan gaji pokok.

Sementara untuk gaji ke-13, besarannya akan memasukan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan umum atau tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Dengan begitu, kucuran gaji ke-13 jauh lebih besar dari THR.(aya)

Update