Jumat, 19 April 2024

Ditahan 15 Bulan, Kapal MT Pisces Dilepas

Berita Terkait

batampos.co.id – Kapal MT Pisces yang ditahan selama 15 bulan sejak 15 Februari 2017 lalu dilepaskan dan ditarik ke Batam pada 1 Mei 2018 lalu. Sebelumnya, kapal yang tidak berawak ini diamankan karena dugaan dijadikan penampung minyak illegal di laut internasional.

Kepala Operasional Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (PPLP) Tanjunguban Sugeng Riyono membenarkan kapal tanker mini berbobot 316 GT telah ditarik ke Batam pada 1 Mei 2018 lalu.

Dikatakannya, kapal MT Pisces ditarik menuju galangan PT Darma Sentosa Marindo di Tanjunguban oleh TB Sindo Jaya karena proses hukumnya selesai.
”Ya, kalau sudah berangkat artinya proses hukumnya selesai,” katanya.

Diketahui sebelumnya, kapal MT Pisces diamankan usai Kapal Patroli PPLP, KN Rantos P-210 menerima informasi dari kapal pengawas pipa gas bawah laut CB Petir, Rabu (15/2) tahun lalu. Selanjutnya, petugas KN Rantos P-210 memeriksa kapal MT Pisces yang belakangan tidak ditemukan awak dalam kapal tersebut.(met)

Update