Jumat, 19 April 2024

Kembalikan Fungsi Drainse, Camat Libatkan Pengembang

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Persoalan banjir di sepanjang jalan Marina City mulai diperhatikan pemerintah. Drainase yang semula dipersempit oleh aktifitas reklamasi untuk lahan perumahan mulai diperbaiki secara perlahan.

Camat Sekupang M Arman menuturkan, pengembalikan fungsi drainase itu melibatkan pihak pengembang. Pihak pengembang yang memiliki proyek pematangan lahan di Marina wajib menjaga drainase ataupun sungai yang sudah ada.

Jikapun belum ada maka pengembang wajib membangun drainase baru sebagi bentuk tanggungjawab mereka terhadap lingkungan sekitar.

“Tapi kebanyakan (proyek pengembang) di sana malah merusak drainase. Makanya mereka harus terlibat untuk mengembalikan fungsi drainse,” ujar Arman.

Instruksi tersebut diakui Arman sudah mulai direalisasikan. Beberapa titik drainase di sebelah kanan jalan dari arah simpang Basecamp persisnya depan Bapelkes sudah mulai dikerjakan oleh pihak pengembang.

“(Menyebutkan salah satu perusahaan pengembang ternama) sudah mulai. Besar dan lebar drainasenya. Persisnya sebelum perumahan Devin Premier. Itu instruksi dari kami karena drainase itu bermasalah semenjak ada proyek pematangan lahan di sana,” sebut Arman.

Pengerjaan drainase oleh pihak pengembang itu baru dilakukan di sebelah kanan jalan dari arah simpang Basecamp yang masuk wilayah kelurahan Tanjungriau kecamatan Sekupang.

Sementara di seberang jalannya yang masuk wilayah kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji belum dimulai.

“Kalau seberangnya itu wewenang Batuaji,” tutur Arman. (eja)

Update