Kamis, 28 Maret 2024

Polda Kepri Berhentikan 9 Personel

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos.co.id – Sembilan personel Polda Kepri diberhentikan tidak dengan hormat karena disersi (lari dari tugas) hingga terlibat pidana umum dan narkoba. Pemberhentian ke sembilan anggota Polri ini setelah melalui serangkain proses, hingga akhir Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) memutuskan Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“PTDH ini setelah ada keputusan dari Kapolda. Dan mulai sekarang, secara sah mereka bukan lagi anggota polisi aktif,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Saptono Erlangga, Senin (25/6).

Ia menerangkan sembilan personel yang di PTDH tersebut yakni Brigadir Leonardo Gultom dari Bayanma Polda Kepri, terbukti positif menggunakan narkoba. Brigadir Renaldi dari Bayanma Polda Kepri ditangkap atas kasus pidana narkoba. Briptu Herika Asiswa Bayanma Polda Kepri positif narkoba dan lari dari tugas.

Brigadir Fernandes bintara Polres Natuna, di PTDH karena harus menjalani hukuman penjara selama 9 tahun. Selain itu, Fernandes juga terlibat dalam tindak pidana narkoba. Brigadir Wan Ari Saputra dari Bintara Polres Barelang tidak masuk dinas dan positif menggunakan narkoba. Briptu Rendra dari Polresta Barelang meninggalkan tuga selama 30 hari lebih. Briptu Sarsono bintara pembinaan Polresta Barelang juga di PTDH akibat meninggalkan tugas selama satu bulan lebih.

Briptu Yulianto dari Polresta Barelang di PTDH karena sudah menjadi tahanan pengadilan negeri Batam. Ia di vonis hukuman penjara selama 4 tahun atas keterlibatannya atas kepemilikan narkoba. Bripka Freddty Mangasih bintara Satnarkoba Polres Karimun di PTDH akibat melakukan tindakan asusila terhadap istri tahanan. Dan menyebabkan larinya satu tahanan Polres Karimun.

Erlangga menghimbau masyarakat agar tidak terpengaruh saat kesembilan orang ini mengaku-ngaku anggota Polri. Apabila mereka melakukan tindakan kriminal atau mengaku-ngaku anggota Polri, Erlangga meminta masyarakat segera melaporkan ke pos polisi terdekat. “Anggota Polri dilapangan dibekali identitas diri dan surat tugas,” ungkapnya.

Erlangga mengungkapan Polda Kepri sangat tegas terhadap anggotanya yang terlibat narkoba. Selain itu, kedispinan menjadi hal yang sangatn penting di Polri. “Anggota yang tidak masuk tugas, terlibat narkoba, tindak pidana lainnya kami akan berikan sanksi tegas,” pungkasnya. (ska)

Update