Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Ucok Lasdin Silalahi. F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Satnarkoba Polres Tanjungpinang meringkus pengedar sabu, DD di jalan Ganet Tanjungpinang, pekan lalu. Petugas juga mengamankan barang bukti 2,9 gram dari tangan pelaku.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan setelah mendapatkan informasi adanya aktivitas jual beli, pihaknya langsung mengejar pelaku. Saat ditangkap, pelaku kedapatan menyimpan sabu dan langsung digiring ke Mapolres Tanjungpinang.

“Pelaku diduga pengedar sabu,” kata Ucok di Mapolsek Tanjungpinang Barat.

Saat ini, kata Ucok, penyidik Satnarkoba masih melakukan penyelidikan intensif terhadap pelaku, terkait jaringannya. “Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” tutupnya. (odi)

Update