Sabtu, 20 April 2024

Kapal Penumpang Jalani Pemeriksaan

Berita Terkait

batampos.co.id – Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Perhubungan Kundur Utara (Kuta) juga melakukan pemeriksaan standar keselamatan pelayanan sejumlah kapal di Pelabuhan Tanjungberlian, Senin (25/6). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi cuaca buruk dan meminimalisir kecelakaan di laut saat berlayar.

Satu persatu kapal penumpang yang hendak berlayar diperiksa. Hal yang diperiksa di antaranya ketersediaan life jacket, dokumen surat kapal, dan manifest penumpang kapal.

”Iya, kita cek satu per satu yang hendak berlayar. Terutama masalah standar keselamatan berlayar meliputi kelengkapan surat kapal, ketersediaan alat keselamatan baju pelampung (life jacket). Jumlah penumpang tidak boleh melebihi kapasitas dan memperhatikan kondisi cuaca,” kata Kepala UPTD Perhubungan Kuta, Fahrul kemarin.

Selain memeriksa kapal, petugas juga mengeluarkan imbauan keselamatan pelayaran bagi pemilik dan nakhoda kapal. Hal itu sesua dengan Undang-undang Pelayaran nomor 17 tahun 2008 tentang keselamatan pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 20 tahun 2015 tentang standar keselamatan pelayaran.

”Imbauan ini kita harapkan dapat diperhatikan pemilik dan nakhoda kapal dalam menjaga keselamatan pelayaran. Kita ingatkan sejak dini pentingnya menjaga keselamatan pelayaran dengan melengkapi baju pelampung,” tuturnya.

Kapal yang dinilai telah memenuhi standar keselamatan dan laik berlayar, diperbolehkan berangkat. Di Pelabuhan Tanjungberlian terdapat enam armada speedboat dengan 13 trip tujuan Tanjungberlian-Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Pulau Karimun. Selain itu juga ada boat pancung antarpulau Tanjungberlian-Belat dan sekitarnya.

”Kita harapkan melalui surat edaran dan imbauan tentang standar keselamatan ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan di laut,” harapnya.

Pemilik dan nakhoda kapal juga dimint untuk mengecek perlengkapan keselamatan penumpang sebelum berlayar. Diminta peran aktif penumpang agar tidak memaksakan kehendak saat kondisi kapal sudah penuh.(ims)

Update