Rabu, 24 April 2024

Buruan Nikah, Daftarnya makin Mudah

Berita Terkait

Kementrian Agama Kota Batam meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Sistem ini memudahkan pendaftaran pernikahan pasangan secara online. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) Batam membuka pendaftaran pernikahan bagi pasangan yang ingin melangusungkan pernikahan mereka tanpa repot bolak-balik ke Kantor Urusan Agama (KUA). Pasangan cukup mengakses www.batam.kemenag.go.id.

“Batam kota sibuk, jadi kami memberikan kemudahan bagi pasangan untuk mengurus pernikahan mereka cukup dari ponsel pintar mereka,” kata Kepala Kemenag Batam, Erizal Abdullah, Selasa (26/6).

Pendaftaran dalam jaringan ini, pasangan harus menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon suami, istri dan orangtua atau wali nikah. “Setelah masuk ke laman kemenag nanti bisa pilih daftar nikah dan mengisi sesuai yang tampil di layar ponsel,” sebutnya.

Sistem informasi nikah ini, tidak saja mempermudah pendaftaran pernikahan pasangan namun juga bisa melihat jadwal pengulu yang kosong. “Jadi mereka bisa melihat langsung dan memilih waktu menikah,” sebut Erizal.

Kehadiran sistem ini dinilai lebih efektif dan efisien karena bisa daftar dari mana saja tanpa harus bolak-balik ke KUA. Ia menambahkan melalui sistem online ini, pasangan yang ingin numpang nikah juga lebih mudah. cukup daftar di Kemenag saja.

“Misalnya alamatnya di Sekupang namu tinggal di Batuampar. Nah mereka cukup daftar di Kemenag saja biar lebih gampang,” jelasnya.

Setelah mendafar online, pasangan bisa mendatangi KUA untuk pengecekan dokumen termasuk wali nikah. Sistem yang dimiliki Kemenag ini lanjut pria kelahiran Kampar ini sudah terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi status calon pengantin akan langsung diketahui. Jadi tak ada yang bisa berbohong mengenai status mereka sebelum menikah. Online dan tranparansinya jelas,” terangnya.

Kepala KUA Sekupang, Hamizar menuturkan adanya sistem informasi manajemen nikah (Simkah) ini akan membantu pasangan yang memiliki kesibukan untuk mengurus pernikahan mereka.

Kendati demikian, sistem ini memang memudahkan pendaftaran, namun pasangan tetap mengikuti tahap lainnya seperti pembekalan sebelum menikah dan penyerahan berkas asli.

“Daftarnya yang online, untuk syarat yang lain tetap harus datang. Mereka lebih mudah termasuk memilih waktu menikah karena di sistem bisa mengakses jadwal penghulu,” tutupnya.(yui)

 

Update