Sabtu, 20 April 2024

Gaji ke-13 Cair Pekan Ini

Berita Terkait

batampos.co.id – Kabar gembira diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bintan. Selain telah menerima tunjangan hari raya (THR) berdasarkan gaji pokok dan tunjangan, ASN juga akan menerima gaji ke-13 di bulan Juli ini, lengkap dengan tunjangannya.

Terkait pencairannya, Dinas Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPKAD) Bintan memastikan gaji ke-13 ASN Pemkab Bintan cair pekan ini. Kepala DPKAD Bintan, Moch Setioso menyampaikan pihaknya telah mengikuti petunjuk teknis (juknis) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pembayaran gaji ke-13. Secara penganggaran Pemkab Bintan sudah siap dalam membayarkan gaji ke 13. “Pekan ini cair,” katanya, Selasa (26/6).

Dijelaskannya, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 19 miliar lebih untuk pembayaran Gaji ke-13 PNS. Sumber anggaran berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 sekitar Rp 12 miliar lebih dan penambahan dari alokasi APBD Pemkab Bintan sekitar Rp 7 miliar. Disebutkannya, Gaji ke-13 yang akan diterima nantinya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, tunjangan yang akan diberikan kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Bintan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. (met)

“Ya kalau kami mengikuti aturan yang berlaku, dan disesuaikan kemampuan anggaran yang ada,” tukas Apri. (met)

Update