Sabtu, 20 April 2024

Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan

Berita Terkait

batampos.co.id – Rencana relokasi 400 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 1.200 warga Desa Pengudang Kecamatan Teluksebong masih tarik ulur. Hingga saat ini warga masih menunggu status lahan yang diberikan PT Buana Mega Wisata (BMW).

“Rencana relokasi masyarakat Pengudang benar, namun sampai saat ini kami masih menunggu kejelasan lahannya,” kata Kepala Desa Pengudang Kamali ketika, Rabu (27/6).

Menurut rencana, masyarakat akan direlokasi ke Kampung Sumpat di atas lahan hibah seluas 100 hektare dari PT BMW. “Hanya titik koordinat dan batas-batasnya belum jelas, makanya kami menanti sampai ada kejelasan,” kata dia.

Sementara Camat Teluksebong Sri Henny Utami mengatakan relokasi masyarakat Pengudang masih dalam proses. Jika PT BMW menghibahkan lahannya seluas 100 hektare untuk pemukiman baru masyarakat Pengudang, selanjutnya Pemerintah akan berupaya membangun pemukiman baru dan fasilitas umum di sana.”Pembangunanya akan diupayakan melalui APBD dan APBN,” ujarnya.

Yang jelas ia mengatakan masyarakat Pengudang tidak keberatan apabila direlokasi dari tempat asalnya ke lokasi baru. “Masyarakat sudah setuju, tinggal prosesnya saja yang masyarakat nantikan saat ini,” tutupnya.

Diketahui, 400 KK warga Desa Pegudang bearada di lahan milik PT BMW. Karena lahan tersebut hendak digunakan, warga meminta lahan pengganti dari perusahaan. Namun lahan pengganti yang dinanti masyarakat tersebut belum jelas status hukumnya. (met)

Update