Kamis, 28 Maret 2024

31 Anggota DPRD Batam Mangkir

Paripurna Ditunda Karena tak Quorum

Berita Terkait

Ilustrasi suasana rapat paripurna DPRD Batam.
f Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Sidang paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penjelasan walikota tentang Ranperda pertanggungjawaban APBD 2017 ditunda karena tidak quorum, Kamis (29/6).

Dari 50 anggota DPRD Kota Batam, hanya 19 orang yang datang dan menandatangani daftar hadir.

Rapat paripurna ini dimulai dibuka pukul 10.10 WIB oleh wakil ketua II Iman Sutiawan. Ia menskors rapat karena pada waktu tersebut, hanya ada 11 anggota dewan yang hadir.

“Karena belum memenuhi quorum, maka rapat paripurna kita skors lima menit,’katanya.

Setelah lima menit, Sekretaris DPRD Kota Batam, Asril, membacakan jumlah kehadiran anggota DPRD. Ternyata hanya bertambah lima orang dari sebelumnya.

“Hingga saat ini yang hadir baru 16 orang dari 50 anggota dewan. Atau masih ada sekitar 34 anggota dewan yang belum hadir dan belum menandatangani daftar hadir,” katanya.

Mendengar hal tersebut, Iman Sutiawan yang duduk di depan memimpin sidang paripurna kembali menskors rapat selama 15 menit. Ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di mana rapat paripurna bisa dilanjutkan kalau jumlah anggota dewan yang hadir minimal setengah jumlah anggota dewan ditambah 1.

Ternyata lima belas menit menunggu, jumlah anggota dewan yang ada di paripurna hanya bertambah tiga orang. Dari 16 orang menjadi 19 orang.

“Karena hingga saat ini tidak juga memenuhi kuota, maka sesuai ketentuan maka paripurna bisa dijadwalkan ulang dan dibahas kembali di Banmus,” katanya.

Iman mengatakan sidang paripurna ini harusnya bisa diikuti semua anggota DPRD Kota Batam. Tidak ada alasan bagi anggota dewan di untuk tidak hadir. “Ini paripurna, ya harusnya datang semua. Tidak ada alasan lain. Paripurna itu sebenarnya kewajiban,” katanya.

Udin Siholoho, anggota komisi IV yang ditemui di ruang komisi usai rapat paripurna mengatakan bahwa paripurna itu sebenarnya menjadi kewajiban. Tetapi mungkin untuk alasan tertentu ada sebagian yang tidak bisa hadir.

“Saya dengar sebagian anggota DPRD lagi ikut medical ceck untuk pencalegan. Tapi saya tidak tahu pasti. Yang jelas, kalau paripurna itu harusnya datang,’ katanya.

Sementara itu, Erizal, anggota DPRD Kota Batam yang tidak hadir dalam paripurna mengaku tidak ikut paripurna karena sedang di luar kota karena ada pihak keluarganya yang meninggal.

“Ada keluarga saya yang meninggal. Kalau tidak, saya pasti akan ikut paripurna,” katanya. (ian).

Update