Jumat, 19 April 2024

Perhatian untuk Pengelola Sekolah Swasta, Walikota Batam Ancam Stop Semua Bantuan jika …

Berita Terkait

Calon peserta didik baru mendaftar di SMKN 1 Batuaji, Jumat (29/6). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Menanggapi akan banyaknya anak di Batam yang terancam tak bisa bersekolah di sekolah negeri, mendapat tanggapan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

“Kalau nantinya lebih dari separoh anak-anak yang tamatan SD tak diterima di sekolah SMP negeri di Batam, itu nantinya akan jadi masalah kalau tak segera dicarikan solusinya,” ujar Walikota Batam, M Rudi, Jumat (29/6) siang.

Apakah nanti akan ditambah rombelnya ataupun kuotanya setiap sekolah negeri, Rudi menegaskan, tergantung situasi di akhir PPDB zonasi sekolah negeri nantinya.

Kalau ternyata masih banyak anak yang tak tertampung di sekolah negeri, penambahan rombel ataupun kuota di sekolah negeri nantinya tak mustahil akan disetujuinya.

“Opsi kedua yang tepat agar anak tetap bisa sekolah itu, ya sekolah swasta harus mau menampung anak-anak masuk sekolah. Saya sering sampaikan bahwa sekolah swasta ini juga dapat bantuan dari pemerintah berupa dana BOS. Adanya dana BOS berarti untuk operasional sekolah swasta kan tak ada masalah,” terang Rudi.

Begitu juga dengan guru-guru di sekolah swasta, lanjutnya, juga banyak di bantu oleh Pemko Batam.

“Tak ada alasan lagi bagi sekolah swasta untuk tak membantu Pemko Batam dalam menurunkan biaya masuk sekolah demi tetap anak bisa sekolah di Batam,” tegas Rudi.

Misalnya saja untuk guru yang mengajar di mainland, Rudi menegaskan, Pemko Batam sudah membantu Rp 1 juta setiap bulannya. Sementara di hinterland Rp 1.250.000 per bulannya.

“Ini pasti saya akan ambil tindakan tegas kalau sekolah swasta tetap bersikeras tak mau menurunkan biaya masuk sekolah, tak mau membantu Pemko Batam dalam menerima siswa baru yang tak tertampung ke sekolah negeri dengan biaya yang terjangkau,” katanya.

Masih kata Walikota Batam, saat ini semua ijin mendirikan sekolah swasta, kewenangannya berada di Pemko Batam.

“Begitu juga regulasinya sudah kami siapkan, mereka (sekolah swasta) harus wajib mengkuti regulasi dari kami. Kan Kota Batam ini ada pemerintah untuk mengaturnya. Dari sisi aturan, bisa kami tegakkan. Kalau tidak juga mau membantu pemerintah dalam hal menurunkan biaya masuk sekolah atau biaya bulanan, ini bisa kami hentikan semua bantuan pemerintah untuk sekolah swasta yang selama ini sudah kami gelontorkan,” tegas Rudi mengultimatum sekolah swasta.

Ia mengakui, sampai saat ini pihaknya belum ada pertemua dengan pengelola sekolah swasta. Namun kalau sekedar imbauan, sudah seringkali disampaikan Rudi ke sekolah-sekolah swasta.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan pelaksana tugas (Plt) Kadisdik Batam, Hendri Arulan sebelumnya yang mengakui pihaknya sampai saat ini belum ada menjalin kerja sama atau MoU dengan pengelola sekolah swasta se-Batam dalam hal PPDB saat ini.

“Belum, kami belum ada sampai MoU dengan sekolah swasta. Tetapi kalau berupa imbauan ke sekolah swasta, itu sudah seringkali kami lakukan pada saat kami berkunjung ke acara-acara tertentu. Kami sampaikan ke sekolah swasta, harus memperhatikan siswa yang tak mampu ini diberi keringangan seperti biaya masuk sekolah, ataukah pembebasan biaya sekolah sebesar 10 sampai 20 persen. Tapi itu masih sebatas imbauan dari kami,” ujar Hendri Arulan saat menghadiri pertemuan dengan Ombudsman Kepri di Nagoya, Kamis (28/6) siang.

Apabila sekolah swasta tetap bersikeras tak mau memberikan keringangan biaya masuk sekolah untuk membantu pelaksanaan PPDB serta banyaknya anak yang tak tertampung di sekolah negeri, Hendri menegaskan, nantinya hal itu akan ditinjau kembali harus seperti apa.

“Apakah nanti kami harus panggil sekolah-sekolah swasta se-Batam untuk mendiskuiskan bersama, seperti memberikan keringanan penurunan biaya masuk sekolah di hadapan Wali Kota Batam atau seperti apa itu nanti yang akan kami bahas lagi. Soal sanksi itu juga yang akan kami godok lagi. Sebab, sekolah swasta sendiri juga ada turun bantuan BOS,” terangnya. (gas)

Update