Jumat, 29 Maret 2024

Sentra Pertanian Batam Terkendala Status Lahan, Pasar Induk pun belum Dialihkan

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Persiapan sentra pertanian di Pulau Subang Mas masih terkendala lahan.

Di lapangan, Pemerintah Kota (Pemko) dihadapkan pada persoalan pengakuan warga atas tanah tersebut.

“Banyak kali surat, ada surat tebang surat potonglah. Saya juga bingung, kapan surat itu keluar,” kata Walikota Batam, Rudi, Jumat (29/6) siang.

Maka dari itu, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi keaslian surat-surat tersebut, sebelum rencana pembebasan lahan, kelak.

“Maka saya akan cek kembali benar tak surat itu,” tambahnya.

Ia mengatakan, sentra pertanian ini diperlukan untuk membantu kebutuhan pangan di Batam karena selama ini Batam bukan daerah penghasil.

“Pasokan bukan dari Batam semua, ada dari luar juga,” imbuhnya.

Tak hanya persiapan kendala sentra pertanian, penanganan pangan yakni penyediaan Pasar Induk Jodoh hingga kini belum terealisasi.

Walikota mengatakan, persoalan ini mandeg karena peralihan aset dari Badan pengusahaan (BP) Batam tak kunjung terealisasi.

“Presiden dan kemenkeu sudah (serahkan), sekarang ada di BP Batam saya dengar. Yang jelas (serah terima) belum. selama ini kita asik ngomong sudah-sudah kan, padahal belum,” paparnya.

Ia justru meminta pewarta bertanya ke BP Batam soal kapan kejelasan peralihan aset ini, sehingga dapat ditata dan dibangun untuk menampung pedagang dan membantu kegiatan pangan di Batam.

“Tanya Lukita (Kepala BP Batam) kapan mau serahkan. Tinggal serahkan, regulasinya sudah siap,” imbuhnya.

Lalu bagaimana dengan persoalan pangan karena pedagang yang bermain, Walikota justru mengimbau pada masyarakat agar menahan diri ketika harga mahal. Sikap menahan diri ini, ia yakini dapat memberikan efek jera bagi pedagang nakal yang menimbun bahan pokok.

“Bahan pangan kalau timbun paling satu atau dua hari kan, selama itu jangan dulu beli. Hari ketiga pasti murah tuh harganya. Ini kalau mereka yang main ya,” pungkasnya. (iza)

Update