Kamis, 25 April 2024

Wadah Pegawai KPK Ingin Bertemu Presiden

Berita Terkait

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan

batampos.co.id – Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tampaknya, ingin segera kasus teror Novel Baswedan terungkap. Setelah menyambangi Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), WP KPK pun ingin segera bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan ihwal pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengatakan, upaya itu untuk menguatkan argumentasi tentang pentingnya pembentukan TGPF kasus penyerangan air keras terhadap Novel. Menurut dia, presiden perlu mendengarkan, baik langsung maupun tidak langsung, argumentasi itu dari WP KPK.

”Kami akan cari momentumnya atau teknisnya, apakah saya nanti sebagai ketua WP akan menyampaikan langsung kepada presiden atau kami kirimkan (secara tertulis, Red),” kata mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) tersebut, kemarin (30/6).

Yudi meyakini, presiden mau mendengarkan argumentasi WP KPK tersebut. Sebab, sejauh ini, pihaknya melihat komitmen presiden terhadap pemberantasan korupsi masih tinggi. ”Sebenarnya kami berharap Pak Presiden karena punya komitmen yang tinggi terhadap pemberantasan korupsi bisa membuat (TGPF) lah,” sindirnya.

Yudi menambahkan, pihaknya juga bakal mendatangi sejumlah tokoh di negara ini untuk meminta dukungan terhadap pembentukan TGPF. Mulai dari tokoh agama hingga tokoh-tokoh atau pimpinan lembaga yang konsen terhadap pemberantasan korupsi. ”Kami akan mendatangi (mereka) dulu, para tokoh, lembaga untuk memperkuat argumentasi TGPF,” imbuh dia.

Sebelumnya, upaya WP KPK mencari titik terang siapa pelaku teror Novel Baswedan terus menerus dilakukan. Pada Jumat (29/6), mereka mendorong Komnas HAM untuk segera menuntaskan kerja tim pemantau kasus penyerangan air keras yang menimpa Novel 11 April tahun lalu.

Dorongan itu dilakukan seiring belum selesainya kerja tim pemantau Komnas HAM yang dibentuk sejak Maret lalu. Masa kerja tim tersebut diperpanjang hingga Agustus mendatang lantaran belum tuntas melakukan penyelidikan. (tyo)

Update