Kamis, 25 April 2024

Tidak Ada Jalur Khusus Pengurusan SKCK Caleg

Berita Terkait

Walikota Batam Muhammad rudi bersama Kapolresta Barelang Kombes Hengki, Dandim 0316 Batam dan undagan saat akan mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Dataran engku Putri Batamcenter, Jumat (1/6). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kapolresta Barelang Kombes Hengki memastikan bahwa tidak ada jalur khusus untuk para calon anggota Legislatif yang hendak mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Barelang.

Hal itu ditegaskan Hengki setelah mendapat kabar dari msayarakat yang mengeluh bahwa ada jalur khusus bagi para calon anggota Legislatif yang hendak maju dalam pesta demokrasi.

“Tidak ada jalur khusus. Semuanya sama saja dengan masyarakat lain yang mengurus. Tidak ada yang kita dahulukan,” tegas Hengki.

Hengki tidak mengelak jika ada ruangan khusus untuk para calon anggota Legislatif. Namun, ruangan itu tidak hanya diperuntukkan bagi calon anggota Legislatif. Masyarakat lain juga bisa masuk dalam antrean calon anggota Legislatif.

“Kalau tidak ramai, silahkan saja masyarakat yang mau ikut antrian disana,” katanya.

Sebelumnya, pasca Lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah, pembuatan SKCK mengalami peningkatan. pembuatan maupun perpanjangan SKCK bertepatan dengan tahun ajaran baru, dimana banyak anak-anak SMA yang baru lulus dan hendak mencari pekerjaan.

Selain itu, meningkatnya pengurusan SKCK ini bertepatan dengan pendaftaran Caleg.

Dalam pembuatan SKCK, pemohon wajib melampirkan 1 lembar foto copy KTP, KK dan Akte kelahiran disertai pas foto berwarna yang tampak dari bagian kiri, depan dan kanan. Kemudian pemohon harus mengisi formulir data diri dan daftar pertanyaan. Lalu pengambilan sidik jari.

Setelah itu persyaratan beserta formulir data diri dan sampel sidik jari diserahkan ke petugas setempat. Setelah dicek dan ditandatangani oleh pihak kepolisian, SKCK pun siap diambil. (gie)

Update