Sabtu, 20 April 2024

Bangun PLB Hingga Dukung UMKM

Berita Terkait

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepri Gusti Raizal Eka Putra, Kadin Batam dan peleku usaha memberikan keterangan usai acara membedah dan menyikapi pertumbuhan ekonomi Batam triwulan I 2018 di Grand I Hotel Nagoya, rabu (4/7). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Usai bertemu dengan asosiasi pengusaha dan stakeholder terkait beberapa hari lalu, Badan Pengusahaan (BP) Batam merumuskan sejumlah kesimpulan penting untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 5 persen.

Kesimpulan pertama adalah membangun pusat logistik berikat (PLB) untuk bahan pokok. Hal ini bisa akan mendorong adanya satu pasar induk yang menjadi pusat distribusi bahan pokok.

“Penyebabnya adalah karena saat ini harga bahan pokok di Batam sangat mahal,” kata Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, Jumat (6/7).

Hal ini yang menyebabkan upah minimum kerja di Batam menjadi tinggi.

“Disamping pengendalian harga bahan pokok, ditambah lagi dengan penyediaan transportasi untuk karyawan,” jelasnya.

Kemudian, BP akan mendorong percepatan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 148/2016 yang menjadi patokan tentang tarif jasa dan pelabuhan.

“Kami sedang menunggu finalisasi revisi di Biro Hukum Kementerian Keuangan,” jelasnya lagi.

Setelah mendengar keluhan dari pengusaha di kawasan industri, BP juga akan mendorong revisi PMK 229 208 mengenai tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional.

“Permasalahan yang dikeluhkan adalah pengurusan Surat Keterangan Asal (SKA) dan IT Inventory yang dianggap rumit,” kata Lukita.

Selanjutnya adalah berbicara dengan Direktorat Jenderal Imigrasi agar segera menerbitkan regulasi mengenai smart card. Smart card dihentikan karena Imigrasi akan membuat regulasinya. Hal ini sangat mengganggu mobilitas tenaga kerja asing setingkat direksi atas.

Kemudian penegasan kembali kepada kawasan industri agar mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 142/2015 tentang kawasan industri, khususnya pasal mengenai fasilitas industri seperti Andalalin, ketenagalistrikan dan air.

Tujuannya adalah agar ada jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para investor.

Lalu soal kepemilikan properti oleh orang asing. Selain soal penjaminan dari BP Batam, Bp juga berbicara dengan Dirjen Imigrasi dan Kementerian ATR terkait penegasan peraturan mengenai kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

“Lalu, kami juga mengizinkan pembangunan rumah tapak di lahan-lahan perumahan yang sudah dialokasikan,” papar Lukita.

Untuk mempercepat prosesnya, BP Batam telah membentuk satgas untuk mempercepat perizinan terkait dokumen Fatwa Planologi, UWTO, Surat Keputusan (Skep), Surat Perjanjian dan Penetapan Lokasi (PL).

Kemudian mengenai persoalan logistik. Seperti yang diketahui sebelumnya, biaya logistik di Batam sangat mahal.

“Makanya kami akan mengupgrade fasilitas pelabuhan dan bandara. Lalu mengusulkan agar operasional kapal roro berbendera Indonesia untuk melayani jalur Batam menuju Singapura,” katanya.

Kemudian untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang sumber utamanya dari masyarakat Batam, BP akan dukung UMKM.

“Contohnya adalah menggelar pelatihan dan pembinaan secara konsisten. Lalu memberikan tempat untuk display produk di Bandara Hang Nadim dan pelabuhan,” jelasnya.(leo)

Update