Sabtu, 20 April 2024

Kenaikan Harga Pertamax Tak Perlu Diumumkan kepada Khalayak

Berita Terkait

Operator SPBU simpang Kabil mengisi bahan bakar Pertamax ke dalam tanki mobil
Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menegaskan kenaikan harga BBM jenis Pertamax tak perlu diumumkan kepada khalayak. Kendati begitu, Badan Usaha yang hendak melakukan perubahan harga harus terlebih dulu melaporkan kepada pemerintah.

“Badan penyalur BBM hanya perlu melapor dan tidak perlu lagi meminta persetujuan Pemerintah sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM,” jelas Arcandra dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (9/7).

Arcandra menerangkan, meski tak harus meminta persetujuan, namun pemerintah tetap punya kuasa mengintervensi bila harga yang ditetapkan oleh Badan Usaha tidak sesuai dengan peraturan. Misalnya, harga yang melebihi marjin sebesar 10 persen.

“Kami jamin apa yang kita janjikan sampai akhir tahun bahwa BBM subsidi tetap. Tidak naik,” jelasnya.

Arcandra mengatakan, Pertamax jumlahnya hanya 14 persen dari total kebutuhan BBM di Indonesia. Sehingga kenaikan harga pada awal Juli 2018 tak banyak berengaruh terhadap daya konsumsi masyarakat.

“Coba kita lihat data, dari 100 persen kebutuhan BBM kita, premium, pertalite, solar dan minyak tanah tidak naik. Ini mewakili 86 persen kebutuhan kita di Indonesia. Ini tidak akan terpengaruh dengan kemampuan konsumsi secara umum,” ungkap Arcandra.

BBM jenis solar maupun minyak tanah yang disubsidi oleh Pemerintah harganya tidak mengalami kenaikan. Begitupun dengan premium yang merupakan BBM jenis Penugasan, harganya tetap. Bahkan, Pertalite yang notabene juga merupakan BBM jenis umum yang penetapan harganya menjadi ranah Badan Usaha, harganya pun tidak mengalami kenaikan.

BBM non subsidi yang pada tanggal 1 Juli 2018 harganya naik seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Dex, dan Dexlite utamanya dikonsumsi oleh masyarakat mampu yang jumlahnya tidak banyak.

“Persentase 14 persen itu adalah masyarakat yang mengkonsumsi BBM dengan kualitas RON yang lebih baik. Tentu secara ekonomi juga mampu,” imbuh Arcandra.

Harga Pertamax yang ditentukan Badan Usaha tersebut, itu membertimbangkan harga minyak dunia. Terlebih, adanya fluktuasi pergerakan harga minyak dunia yang kian dinamis.

“Kalau yang RON 92 ke atas itu sudah mengikuti dekat-dekat dengan harga keekonomian dunia. Justru yang premium, solar tentu masih jauh di bawah dengan harga yang sekarang cukup tinggi di atas USD 70-an per barel,” jelas Arcandra.

(uji/JPC)

Update