Jumat, 29 Maret 2024

Pasca Lebaran, Sehari 70 Pemohon Kartu Kuning

Berita Terkait

Ilustrasi pelamar kerja. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pasca lebaran pemohon kartu kuning (Form AK-1) atau kartu tanda pencari kerja di kantor Camat Sagulung cukup meningkat. Dalam sehari Kecamatan Sagulung mengeluarkan 70 hingga 80 kartu kuning. “Pasca lebaran pemohon memang banyak dari hari biasa. Kalau sebelum lebaran biasa paling tinggi 50 pemohon saja,” ujar Staff pembuatan kartu kuning Kecamatan Sagulung Junita, Senin (9/7).

Menurut perempuan berjilbab ini, angka tersebut masih terbilang normal bila dibandingkan tahun sebelumnya yang bisa menjapai 100 hingga 150 kartu dalam sehari. “Masih sedikit ini,” katanya.

Hal serupa juga terjadi di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam. Pasca lebaran sedikitnya 497 kartu kuning atau kartu pencari kerja (pencaker) luar Batam telah dikeluarkan.

Menurut Kepala Bidang Penempatan, (Disnaker) Batam, Syarialdi angka ini masih terbilang normal bila dibandingkan tahun sebelumnya yang bisa menjapai 800 kartu.

“Masih biasa saja,” katanya kemarin.

Secara keseluruhan hingga Juni lalu, jumlah kartu yang telah dikeluarkan mencapai 8.431 AK1. Pasca lebaran satu harinya disnaker mengeluarkan rata-rata 70 kartu perhari. Ia mengungkapkan gelombang pendatang baru di Batam tidak sebanyak tahun lalu.

“Ini kan baru dua minggu berlalu. Mungkin saja banyak dari mereka berangkat ke Batam menunggu ijazah dulu agar tidak bolak-balik,” terangnya.

Mengenai jumlah lowongan pekerjaan dia mengaku tidak memiliki data yang lengkap, hal ini disebabkan perusahaan jarang melaporkan lowongan yang tersedia.

“Ini masalahnya, kebanyakan mereka buka langsung tanpa lapor ke kami,” keluhnya.

Dia sudah menyampaikan hal ini saat rapat bersama perusahaan tersebut, setiap perusahaan ke depan wajib melaporkan lowongan yang ada. Data ini lanjutnya sangat penting, agar pihaknya bisa memetakan kebutuhan dengan pencaker yang ada.

“Mereka wajib melaporkan hal ini,”tegasnya. (une)

Update