Jumat, 29 Maret 2024

Tambang Pasir Kian Marak, Camat Minta Ditpam Turun Tangan

Berita Terkait

Mesin menyedot pasir dan mobil mengangkut pasir dari galian pasir ilegal di Tembesi, Sagulung, Jumat (8/7). F dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Aktivitas tambang pasir darat di pinggir dam Tembesi, Sagulung semakin marak. Kegiatan illegal ini bahkan kian melebar ke arah jalan Trans Barelang.

Camat Sagulung Reza Khadafi saat dimintai tanggapan mengaku cukup gerah dengan kegiatan illegal itu. Dia berharap agar instansi pemerintah yang berwenang segera menertibkan aktifitas tambang pasir tersebut.

“Iya memang sudah keterlaluan itu. Saya sudah komunikasi dengan Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan ( Dipam BP) Batam. Ini harus segera ditindak lanjuti,” ujar Reza, Senin (9/7).

Selam ini diakui Reza gelombang protes dan laporan kerusakan lingkungan akibat kegiatan tambang pasir itu dari masyarakat sudah cukup banyak. Pihaknya sudah berupaya keras menyuarakan keluhan tersebut ke instansi pemerintah terkait termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam, namun sampai saat ini belum ada tindakan apapun.

“Itulah yang kita sesalkan. Padahal itu merusak lingkungan termasuk dam juga. Makanya upaya selanjutnya kami akan koordinasi dengan Ditpam, karena mereka yang lebih berwenang dengan untuk menertibkan itu,” tutur Reza.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, aktifitas tambang pasir darat di bibir dan Tembesi semakin marak. Sebelumnya tambang pasir masih di lokasi perbukitan dekat dam kini sudah merambat mendekati jalan raya Trans Barelang. Aktifitas tambang pasir dilakukan secara terang-terangan.

Maraknya aktifitas tambang pasir ini karena nilai jual pasir darat cukup menggiurkan yakni hingga Rp 800 ribu pertruk. Satu hari satu lokasi tambang pasir bisa menghasilkan lebih dari 10 truk. Selain itu minimnya pengawasan dan penertiban dari instansi pemerintah terkait menjadi penyebab utama maraknya kegiatan illegal itu. (eja)

Update