Sabtu, 20 April 2024

Kajari batam: Kejahatan Narkoba di Batam Luar Biasa

Berita Terkait

Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi bersama Kapala Kejaksaan Negeri Batam melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki hukum tetap, pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor Kejari Batam, Selasa (10/7). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Batam Roch Adi Wibowo melihat kejahatan narkoba di Batam sangat luar biasa. Selama ia bertugas di luar Batam, kasus narkoba dengan barang bukti hingga 500 gram sudah menjadi penanganan yang luar biasa. Dan mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk media massa.

Namun di Batam, ia melihat sesuatu yang lain. Penanganan kasus dari 10 hingga 500 gram narkoba termasuk kasus yang terkesen biasa-biasa saja. “Kurang mendapatkan perhatian. Tapi saat barang buktinya satu kilo, atau lebih dari itu baru heboh,” katanya saat pemusnahan barang bukti, Selasa (10/7).

Ia mengatakan kasus peredaran narkoba di Batam, tidak sama dengan daerah lainnya di Indonesia. Roch melihat penanganan kasus narkoba oleh berbagai pihak di Batam, barang buktinya sangat besar-besar.

“Batam ini spesial,” ucapnya.

Oleh sebab itu, katanya penanganan kasus narkoba juga haruslah spesial. Ia mengapresiasi kinerja dari berbagai instansi yang menangani narkoba.

“Penting diketahui masyarakat bahwa narkoba ini musuh kita bersama. Narkoba dapat merusak generasi-generasi penerus bangsa. Kalau sudah rusak, seperti apa bangsa ini ke depannya,” tuturnya.

Ketua Pelaksana Pemusnahan Barang Bukti Filpan Fajar mengatakan kegiatan ini dalam rangka memperingati hari Bakti Adhyaksa ke 58. Selain 5,2 kilogram sabu, kejaksaan juga memusnahkan heroin 0,06 gram, ekstasi 4.728 butir, Erimin 5 sebanyak 1.330 butir, tablet PCC 424 butir, Ganja 8.017 gram, Obat dan Kosmetik 4.371 kotak, 150 unit ponsel, dan alat timbang sebanyak 51 unit.

“Barang-barang yang dimusnahkan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Barang ini hasil penyelidikan dari Polda Kepri, Lanal, BNN Kepri,” ujarnya

Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi yang menghadiri kegiatan ini, meminta sinergitas antar aparat penegak hukum tetap terjaga. Sehingga penanganan kasus narkoba bisa diusut tuntas.

“Besar, kecil jangan dinilai. Tapi berapa generasi yang rusak akibat narkoba. Kita akan menanganinya bersama-sama,” tuturnya.

Dari pantauan Batam Pos pemusnahan sabu dengan cara melarutkannya ke dalam air panas. Sementara itu obat dan kosmetik ilegal di giling dengan menggunakan traktor. Barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. (ska)

Update