Rabu, 24 April 2024

Kejari Pelototi Penerimaan Siswa Baru

Berita Terkait

Orangtua siswa antri menunggu saat melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Batam, Rabu (27/6). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA sederajat di Batam juga menarik atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Beredar kabar marak pungutan liar (pungli) selama proses PPDB berlangsung.

“Kami sedang melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) ke sekolah-sekolah yang diinfokan terindikasi adanya pungli,” kata Kasi Intel Kejari Batam, Robi H. Siregar, Selasa (10/7).

Robi mengatakan, pihaknya sudah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pungli ini. Terutama dari wali murid yang menjadi korban pungli. Menurut dia, sejumlah sekolah dilaporkan meminta uang kepada orangtua calon siswa agar anaknya bisa masuk ke sekolah terkait.

“Besaran yang dikenakan mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta per kursi. Baik untuk masuk tingkat SMP maupun SMA,” beber Robi.

Meski begitu, Robi mengatakan pihaknya tidak hanya fokus menyelidiki sekolah-sekolah yang dilaporkan masyarakat. Melainkan juga akan mengecek ke sejumlah sekolah SMP dan SMA negeri sederajat yang menyelanggarakan PPDB tahun ini.

“Ini sudah menjadi atensi dari pimpinan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat bekerja sama untuk melapor jika melihat atau bahkan menjadi korban pungli dari sekolah.

“Jadi jika terdapat indikasi adanya pungli itu, dapat melaporkannya ke Kejari Batam maupun melalui media massa,” pungkasnya.

Sedangkan anggota Komisi III DPRD Batam Jefri Simanjuntak meminta masyarakat melaporkan jika ada oknum yang menawarkan jasa titipan masuk ke sekolah negeri. Baik itu oknum dari anggota dewan, LSM, maupun pengurus partai politik.

Sementara untuk sekolah, ia berharap ada sikap tegas dengan tidak menerima titipan maupun rekomendasi dalam bentuk apapun.

“Kalau ada ditemukan, banyak oknum seperti itu mengobral rekomendasi masuk sekolah negeri, seharusnya pihak sekolah tak sembarangan menerima atau menurutinya. Jangan takut kalau memang benar. Ikuti dulu aturan yang ada. Tunggu sampai ada kebijakan dari Wali Kota Batam,” terang Jefri. (eja/une/nji/iza)

Update