batampos.co.id – Nasib pasar modern Kabupaten Natuna yang dibangun 2015 lalu hingga saaat ini belum jelas. Saat ini bangunan yang belum selesai dan dibangun di atas lahan seluas satu hektare tersebut sudah tertutupi semak belukar.
Pemerintah daerah saat ini menolak melanjutkan pembangunan dengan menggunakan sistem tahun jamak ini. Alasannya pembangunan yang sebelumnya yang dimenangkan PT Mangku Buana Hutama Jaya ini ditemukan adanya kelebihan bayar sekitar Rp 2 miliar berdasarkan hasil audit BPKP dengan nilai anggaran Rp 36 miliar.
Hal ini tentunya sangat disayangkan, karena Natuna sendiri belum memiliki pasar yang layak sebagai pusat ekonomi masyarakat. Pasar tradisonal yang kini beroperasi merupakan pasar Kecamatan Bunguran Timur yang sudah lama dibangun. Pemerintah Provinsi pernah berencana melanjutkan pembangunan pasar modern tersebut, namun belum direalisasi.
“Kami sangat miris lihat bangunan itu, mestinya dapat menampung banyak pedagang di sana. Pasar tradisional sudah tidak lagi mampu menampung pedagang, apalagi bangunannya sudah tua. Kami jualan di sini sering cemas,” ujar Ucok pedagang pasar tradisional Ranai, Selasa (10/7).
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menyatakan, pemerintah daerah bukan tidak ingin melanjutkan pembangunan yang sudah berjalan. Namun proyek tersebut masih terdapat persoalan kelebihan bayar yang belum selesai. Saat ini, perusahaan yang melaksanakan kegiatan hilang jejak. “Masih dicari perusahaan yang bertanggung jawab, memang sudah ditangani penegak hukum,” ujarnya.
Hamid mengaku kelanjutan pembangunan pasar itu baru bisa dilakukan setelah persoalan hukum selesai. Termasuk proyek gedung DPRD yang mengalami nasib yang sama, terdapat kelebihan bayar dalam kontrak sebesar Rp 2 miliar lebih. BPKP sendiri sudah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan, agar kelebihan bayar dikembalikan ke kas daerah. (arn)